Example floating
Example floating
Politik

Jelang Pemilu 2024 di Yapen, Surat Suara Pemilu Dan Surat C6 terdapat Perubahan

243
×

Jelang Pemilu 2024 di Yapen, Surat Suara Pemilu Dan Surat C6 terdapat Perubahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Yapen | Katua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai saat di hubungi melalui via telepon, Jumat (2/2/24) menjelaskan berbagai kesiapan sebagai pihak penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Ia mengatakan, hingga saat ini KPUD Yapen sedang melakukan beberapa hal menjelang tanggal 14 Februari 2024 yaitu sedang memastikan semua logistik Pemilu berupa lima jenis kertas surat suara telah di lakukan penyortiran dan pelipatan namun dirinya akui adanya kerusakan.

“beberapa di temukan yang rusak atau perlu di ganti kertas surat suaranya, telah di laporkan secara berjenjang dan telah di cetak kembali, kami optimis untuk surat suara akan teralisasi dengan baik”.ungkap Ketua KPUD Yapen.

Untuk kesiapan logistik lainnya baik tinta, sampul, dan beberapa perlengkapan lainnya sedang dilakukan penyortiran di gudang KPUD Yapen maupun di gedung KNPI Yapen.

Selain itu, KPU Yapen saat ini sedang melakukan peningkatan kapasitas kepada seluruh PPD, PPS, dan KPPS, se Distrik Kepulauan Yapen secara berjenjang dalam bentuk bimbingan teknis.

“untuk KPPS yang di lakukan pembinaan sebanyak 2.590 orang yang tersebar 370 TPS di 17 distrik 165 kampung se kabupaten kepulauan yapen dengan tujuan pemilu yang lebih baik lagi belajar dari pemilu-pemilu sebelumnya dimana yapen masuk pada wilayah rawan kecurangan juga konflik pada hasil akhir”.

Dalam kesempatan ini, Zakeus Rumpedai juga menjelaskan adanya suatu perubahan di saat hari pencoblosan surat suara dimana Ketua KPU Yapen menjelaskan agar peserta pemilu maupun pemilih bahwa disaat petugas KPPS menyerahkan C6 pemberitahuan yang sebelumnya C6 undangan adanya perubahan ialah itu hanya sebatas pemberitahuan kepada pemilih bahwa pemilih memiliki hak untuk datang memilih sesuai TPS yang telah di tentukan sesuai data DPT dengan syarat membawah C6 pemberitahuan dan KTP Elektronik.

“jadi nanti akan di cek kembali saat di TPS pemilih yang membawa C6 pemberitahuan di sertai KTP elektronik itu yang dapat di terima namun kalau hanya membawa C6 pemberitahuan tidak akan di layani, pemilu saat ini semua pemilih memiliki hak tetapi ada ketentuan syarat”.

Untuk persiapan pergeseran logistik surat suara sendir, sesuai tahapan H-1 namun untuk wilayah yang jauh tentunya di lakukan H-2 atau H-3 karena sesuai jarak tempuh.(HB)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *