Example floating
Headline

BBPOM di Jayapura Temukan 2.502 Kemasan Pangan Kedaluwarsa Jelang Nataru

542
×

BBPOM di Jayapura Temukan 2.502 Kemasan Pangan Kedaluwarsa Jelang Nataru

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura menemukan 2.502 kemasan pangan kedaluwarsa menjelang hari raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang natal dan tahun baru, ditemukan pangan kedaluwarsa sebanyak 123 item atau 2.502 kemasan dengan nilai sebesar Rp17,2 juta,”kata Kepala Balai Besar POM di Jayapura Hermanto, kepada Wartawan di Kantor BPOM di Jayapura, Papua, Kamis (21/12)

Jenis pangan kedaluwarsa yang ditemukan berupa makanan atau minuman ringan, permen karet, saus tomat, sirup, kopi bubuk instan, bumbu instan, krimmer, biskuit, daging olahan, saos, kecap, minuman serbuk, keripik, kacang, susu bubuk, coklat batang, BTP, kopi bubuk, susu kental manis, permen, bubur bayi, mi instan, madu, bumbu masak, coklat bubuk, tepung maizena, wafer, ikan dalam kaleng, minyak goreng dan lainnya.

“Total sarana yang diperiksa 59 (sarana memenuhi ketentuan sebanyak 37 dan sarana tidak memenuhi ketentuan sebanyak 22), produk yang ditemukan kedaluwarsa, kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain,”jelas

Pengawasan dilaksanakan dalam lima tahap, yang dimulai sejak 1 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024, dengan target pangan olahan Tanpa Ijin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak.

Pengawasan dilakukan di sarana yakni importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel.

“Masyarakat harus teliti dan aktif secara mandiri sebelum membeli dan mengkonsumsi suatu produk agar terjamin keamanannya. Jika kemasan rusak, konsumen harus menukarkan kepada pelaku usahanya, karena hal tersebut membahayakan bagi konsumen,”pungkas Hermanto.

“BBPOM Jayapura melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan untuk melindungi masyarakat sehingga dapat berbelanja pangan olahan untuk kebutuhan hari raya dengan rasa aman,” Ucapnya

Sementara itu Koordinator Fungsi Inspeksi Balai Besar POM di Jayapura, Santi Mangisu, mengatakan sesuai dengan sistem pengawasan obat dan makanan, yaitu pengawasan tiga pilar (pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat), dan untuk membangun kesadaran bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama.

“Himbauan kepada pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, pelaku usaha diharapkan senantiasa memperhatikan cara menyimpan produk sesuai yang telah disebutkan pada kemasan agar tetap terjaga kualitasnya sampai jatuh waktu kedaluwarsanya nanti. Menjaga kebersihan dan merawat sarana penyimpanan/gudang agar terhindar dari hama/tikus, Pastikan seluruh barang yang didistribusikan terdaftar, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa. Atur tata letak dengan baik, sesuai dengan aturan FIFO dan sediakan rak dan palet yang memadai,”pungkasnya.

Saran kepada konsumen jadilah konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK, cek Kemasan cek Label cek Izin edar dan cek Kedaluwarsa. Jika ada keluhan, laporan atau ingin mendapatkan informasi, hubungi ULPK BBPOM di Jayapura pada nomor 0822 1772 7111 (telefon dan whatsapp), dan melalui media sosial kami di FB : Bbpom di Jayapura, Instagram : @bpom.jayapura.(*/VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *