Example floating
Example floating
PeristiwaPolitik

Satpol PP bakal tertibkan Menjamurnya Alat Peraga Kampanye di Jayapura

75
×

Satpol PP bakal tertibkan Menjamurnya Alat Peraga Kampanye di Jayapura

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Terkait banyaknya baliho partai politik yang sudah mulai terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Jayapura membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo langsung memerintahkan Satpol PP agar segera berkoordinasi kepada pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura.

Koordinasi ini terkait sudah menjamurnya baliho-baliho calon legislatif (Caleg) maupun baliho masing-masing partai politik peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 yang sudah ditemukan di sejumlah titik sepanjang jalan raya Kabupaten Jayapura.

Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., mengatakan, bahwa dirinya telah memerintahkan Satpol PP agar segera berkoordinasi bersama pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura perihal penertiban baliho-baliho tersebut.

“Saya sudah memerintahkan kepada Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Bawaslu guna penegakan ini. Ya, pasti ditertibkan ini,” tegasnya ketika menjawab pertanyaan wartawan usai membuka kegiatan pelatihan Satpam Gada Pratama Paket A Angkatan ke-I Tahun 2023, Rabu, 22 November 2023.

Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom ini menuturkan, kalau belum memasuki masa kampanye masih menjadi kewenangan pihak pemerintah daerah untuk menertibkannya.

Untuk itu, Triwarno telah memerintahkan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura untuk permasalahan ini, sehingga tidak menimbulkan satu hal yang memicu perselisihan.

“Ya, tinggal tanya ke Satpol PP saja. Perintah saya ke Satpol PP untuk lakukan koordinasi bersama Bawaslu itu sudah disampaikan,” tutur mantan Pjs Bupati Asmat ini diakhir wawancaranya. (Fan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *