Pemerintah daerah lebih fokus untuk mendapatkan PAD dari tambang.
Catatan : Ari Bagus Poernomo
SEBELUMNYA, pada tahun 2022 lalu, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia telah memerintahkan penutupan tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Melansir dari berbagai sumber, kala itu Menteri Bahlil menggelar rapat koordinasi terbatas Satgas Investasi dengan Penjabat Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, Bupati Manokwari, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak di Manokwari, pada 15 Juni 2022.
Menteri Bahlil telah menyerahkan kewenangan itu langsung kepada Gubernur untuk segera melakukan langkah komprehensif mengingat tambang tersebut tidak memiliki izin dan berada dalam wilayah hutan konservasi.
Kata Bahlil penutupan lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak akan dilakukan dalam waktu secepatnya.
“Penutupan lokasi tambang emas ilegal itu akan dipimpin langsung Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw” ujarnya.
“Kami sepakat untuk menutup lokasi tambang emas ilegal itu dengan tindakan tegas dan terukur. Sementara untuk langkah-langkah konkretnya kami serahkan kepada Penjabat Gubernur Paulus Waterpauw,” terang Menteri Bahlil.
Saat diperintahkan, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyatakan akan segera membentuk satuan tugas penanganan tambang emas di wilayah Manokwari dan Pegunungan Arfak.
“Kita akan membahas cepat, menyiapkan konsep untuk menyiapkan langkah yang harus ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Satgas akan dibentuk dan dikomandoi dua bupati,” kata Waterpauw.
Purnawirawan Polri itu berharap Satgas yang akan dibentuk nantinya dapat menginisiasi pertemuan dengan para pemilik hal ulayat di lokasi penambangan.
Selain itu juga melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas alat berat di lokasi penambangan.
“Tindakan tegas terutama terkait dengan masuknya alat-alat berat di wilayah penambangan rakyat karena itu dilarang,” ujarnya.
Waterpauw mengimbau para pemilik hak ulayat atas lahan lokasi tambang agar mempertimbangkan secara matang untuk memberikan arealnya guna dijadikan lokasi penambangan ilegal, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan akan sangat berbahaya bagi warga yang tinggal di wilayah tersebut.
Aktivitas penambangan ilegal yang masih beroperasi aktif hingga saat ini berada di Wilayah Distrik Masni Kabupaten Manokwari dan Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak.
Namun penegasan yang disampaikan oleh Waterpauw hingga kini tidak terealisasi. Malah sekarang tengah berupaya untuk menghasilkan PAD untuk Provinsi Papua Barat dari aktivitas tambang dengan cara mengurus perijinan pertambangan rakyat.
Pada pertengahan Juni 2023, Bupati Manokwari Hermus Indou mengungkapkan, penambangan emas ilegal yang dilakukan di Distrik Masni itu telah mencemari aliran sungai Wariori.
Diungkapnya, aktivitas itu telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi negara dan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Hermus juga sangat menyayangkan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat.
“Dari segi pendapatan daerah, kami (Pemerintah) sangat dirugikan. Puluhan miliar hasil dari penambangan itu hanya dinikmati mereka, pemodal tambang dan oknum yang terlibat atau melindungi para pemodal ini” kata Hermus kepada wartawan di Manokwari.
Untuk aspek lingkungan, menurut Hermus para penambang ini turut melakukan perambahan hutan disekitar bantaran sungai. Bahkan kuat diduga aktivitas itu telah mencemari sungai akibat bahan kimia yang digunakan.
“Ya dari yang kelihatan kan pastinya kerusakan lingkungan yang paling berpotensi dari adanya aktivitas penambangan ini. Dan menjadi ancaman yang sangat serius untuk masyarakat di Distrik Masni dan Prafi karena mereka ada di dataran rendah”
“Lihat di Masni saja, saat ini petani sudah mengeluh karena padi dan sayuran sulit tumbuh, saya sudah perintahkan DLHP untuk ambil sampel air dan tanah tapi hasilnya uji klinis nya belum bisa dipastikan apakah ada zat kimia atau tidak. Tapi saya yakin itu pasti ada” tambahnya.
Berbeda dengan Bupati Manokwari, Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosias Saroy murka dan langsung turun lokasi penambangan ilegal sambil mengangkat senjata dan sebilah parang.
Kemarahan Bupati Pegaf ini bukan karena lingkungan di wilayah pemerintahannya dirusak oleh para pekerja tambang melainkan tidak adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas penambangan emas di Distrik Anggi.
“Bupati Pegaf punya wilayah, kepala distik. Saya juga sebagai kepala suku besar Atam tapi tidak pernah ada koordinasi kepada saya. Jadi saya minta saya minta semua orang hargai, itu rekomendasi sudah saya buat kepada provinsi, nanti provinsi yang keluarkan peraturan daerah khusus (Perdasus) tentang Pertambangan Rakyat di Kabupaten Pegunungan Arfak. Itu baru sah” kata Yosias dalam Video yang viral pada awal April lalu.
“Supaya jangan Polisi pakai barang begini (Senjata dan Parang) untuk tekan saya punya masyarakat dengan harga, karena ini emas ilegal. Polisi pencuri, Tentara pencuri orang-orang amber (pendatang) yang datang kesini khusus yang cari emas disana pencuri”
“Jadi mari kita bicara baik-baik supaya uang masuk ke khas provinsi, kabupaten dan masyarakat serta yang cari, supaya sama-sama merasakan. Karena barang ini (penambangan) belum resmi, ingat itu” pungkasnya.
Dikutip dari wahananews.co, dalam klarifikasinya, Yosias mengaku kesal hingga terpaksa harus angkat senjata karena jalan yang dibangun oleh pihaknya dirusak oleh excavator.
“Saya marah karena jalan yang saya buat rusak. Saya tidak ada niat untuk menjatuhkan Institusi TNI POLRI hanya Oknumnya saja”, Kata Saroy.
Kejadian itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara oknum yang mengawal excavator yang tidak menggunakan alas papan dan tronton, saya tidak ada niat untuk menjatuhkan Institusi Polri dan TNI tapi itu hanyalah oknum, terangnya.
Menurut Saroy, dirinya sempat bertanya apakah ada anggota yang mengawal alat berat tersebut, namun tidak ada yang mengaku.
“Saya tanya disini ada anggota tapi semua tidak ada yang mengaku,” jelasnya.
Yosias juga menjelaskan bahwa senjata yang dipegangnya bukan rampasan. “Senjata itu bukan saya rampas, saya sita seperti yang ada diberita itu. Sebagai manusia saya emosi, makanya tidak kontrol diri,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Gubenur Papua Barat, Paulus Waterpauw saat ditemui usai pembukaan Temu Raya Jemaat Sion Sanggeng pada awal Mei lalu mengatakan bahwa sudah ada tim yang diterjunkan untuk melihat aktivitas pertambangan di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak.
Mantan Kabaintelkam Mabes Polri ini mengatakan setelah tim itu selesai bekerja barulah pihaknya akan memutuskan untuk menerbitkan ataupun tidak perijinan untuk Pertambangan Rakyat.
“Tim yang dipimpin oleh Assiten II sudah turun ya, nanti setelah tim ini selesai kerja baru bisa kita putuskan” kata Waterpauw.
Disinggung soal pencemaran air yang merupakan dampak dari penambangan ilegal yang berjalan hingga saat ini, Waterpauw berlalu tanpa menjawabnya.
“Maaf mas, bapak lagi buru-buru ada kegiatan lain jadi nanti saja kalau mau wawancara” kata salah satu pengawalnya.
Dari keterangan tiga kepala daerah di Provinsi Papua Barat ini dapat disimpulkan bahwa saat ini Pemerintah Daerah baik Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari serta Pegunungan Arfak tengah berambisi untuk menghasilkan PAD dari tambang sehingga melupakan dampak yang bisa saja terjadi dari aktivitas penambangan tersebut.
Direktur Walhi Papua, Maikel Peuki saat ditemui di Jayapura pertengahan September lalu berharap sekiranya Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat tidak egois yang hanya memikirkan income dari aktivitas tambang tanpa memikirkan dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat.
Maikel mengatakan, aktivitas ilegal itu harus segera dihentikan untuk menyelamatkan hutan Papua dan ruang hidup masyarakat. Menurutnya aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Manokwari dan sekitarnya itu berjalan masif dan terstruktur.
“Aktivitas perusahaan tambang ilegal ini sudah membuat kerusakan di hutan Papua. Penambangan Emas ilegal ini selain telah mencemari air, perambahan atau penembangan pohon besar-besaran pasti juga sudah terjadi baik itu untuk alasan buat camp dan lain sebagainya, sehingga mengakibatkan banyak hutan di Papua hilang” kata Peuki.
Lebih lanjut dikatakannya, pohon-pohon yang telah ditebang itu biasa kayunya di angkut dengan truk dan di jual ke luar Papua.
Peuki mengungkapkan, aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat sama dengan yang terjadi di Kabupaten Keerom, Papua.
Aktivitas penambangan di dua daerah itu kata dia sudah tidak dilakukan secara tradisional melainkan telah menggunakan peralatan yang lebih modern.
Pada tahun 2022 lalu pihaknya telah masuk ke lokasi tambang yang ada di Kampung Waserawi, Distrik Masni dan pihaknya menemukan dua eksavator yang membuat galian di lokasi itu.
“Sebenarnya dilema juga kaka, kita bersuara untuk jaga lingkungan tapi, pemerintah masih tetap dengan pendirian mereka untuk mendapatkan income dari tambang, jadi kita serba salah juga”
“Seharusnya ini jadi perhatian serius pemerintah, supaya hutan di Papua tetap ada. Karena hutan Papua adalah penyumbang oksigen terbesar ke dua di dunia setelah hutan Amazon” sambung Peuki.
Yan Cristian Warinussy Ketua Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyebut bahwa pihaknya sudah berulangkali menyurati Kapolda Papua Barat terkait dengan adanya aktivitas tambang di Provinsi Papua Barat khususnya di Manokwari dan Pegaf.
Meski mengaku telah berulang kali telah menyurat namun surat yang telah ia kirimkan itu seakan tidak pernah ditanggapi.
Karena hingga saat ini aktivitas ilegal itu, masih berlangsungnya aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Manokwari dan Pegaf.
Untuk di Manokwari, Ketua LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussi menyebut ada beberapa lokasi tambang, kawasan itu berada di Waserawi, Waramui, Wariori, Marmomi, Kali Kasih Meuof.
Sementara di Kabupaten Pegunungan Arfak atau Pegaf aktivitas penambangan berada di Distrik Anggi dan Minyambow.
“Herannya aparat penegak hukum di daerah tersebut seakan diam saja Bahkan pemerintah daerah baik Bupati Manokwari dan Bupati Pegunungan Arfak juga tak bergeming”, katanya dalam keterangan tertulis yang saya terima melalui surel.
Padahal diduga keras telah terjadi dan sedang berlangsung pengrusakan terhadap lingkungan di kawasan eksploitasi sumber daya alam mineral emas tanpa ijin tersebut.
“Saya mendesak Kapolda Papua Barat beserta jajarannya, termasuk Kapolres Manokwari dan Kapolres Pegunungan Arfak untuk mengambil tindakan tegas secara hukum” terang Warinussy.
Demikian juga perhatian dari Bupati Manokwari dan Bupati Pegunungan Arfak bahkan Gubernur Papua Barat sangat diharapkan demi menyelamatkan masyarakat di sekitar kawasan penambangan tanpa ijin tersebut.
LP3BH Manokwari akan senantiasa mengkawal segenap proses hukum dan perkembangan situasi penambangan ilegal di wilayah Waserawi dan sekitarnya itu, karena sesungguhnya diduga keras kegiatan penambangan ilegal masih terus berlangsung dan terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat.
Tidak konsistennya pemerintah daerah untuk menindak pelaku penambangan ilegal di Kabupaten Manokwari dan Pegaf jelas akan berdampak pada kerusalkan alam dan masyarakat di sekitaran sungai.
Selain terancam akan terjadinya bencana tanah longsor dan banjir, ancaman lain bagi masyarakat dengan adanya aktivitas penambangan ini adalah krisis air bersih.
Dimana akibat penambangan emas ilegal ini diduga kuat Sungai Wariori yang merupakan induk sungai dari beberapa sungai kecil lainnya telah mengaliri logam berat sejenis merkuri.
Sehingga hal ini telah menghilangkan harapan hidup masyarakat di sekitar bantaran sungai Wariori, terlebih khusus para petani yang kehilangan asa di tengah sawah miliknya sendiri. (***)
Indepth report ini terlaksana atas dengan dukungan Society Indonesian Science Journalism (SISJ), CNN Indonesia Academy, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat.