Paraparatv.id |Keerom| Ratusan buruh yang bekerja di Perkebunan Sawit di Kabupaten Keerom mendatangi Kantor PT Tandan Sawit Papua (PT TSP), Selasa (24/10).
Kedatangan ratusan buruh ini ke kantor tersebut untuk menutut agar para pimpinan di PT TSP itu untuk mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Tuntutan para buruh yang bekerja di perkebunan kelapa sawit itu terjadi karena para pekerja merasa selama lima tahun ini di diskriminasi oleh para pimpinan tersebut.
Erens Anderi, perwakilan karyawan yang melakukan aksi demonstrasi tersebut saat ditemui mengungkapkan, selain mendapat tindakan diskriminasi, para pimpinan perusahaan tersebut juga membangun narasi berbau rasisme.
“Contoh kecilnya adalah salah satu anak Papua yang seharusnya menjadi pimpinan disini, dengan berbagai macam upaya dan alasan yang mereka lakukan sehingga tidak bisa digodok menjadi seorang pemimpin. Sementara banyak yang datang dari luar bisa dengan mudahnya menjadi pemimpin di negeri ini” kata Erens.
Lebih jauh dikatakannya, selain persoalan tersebut ada pula persoalan di jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kata Erens, hingga saat ini para buruh yang bekerja di perusahaan sawit itu baik yang statusnya pegawai tetap maupun Buruh Harian Lepas tidak mendapat jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.
“Kalai sosl BPJS itu sebenarnya haknya kita yang harusnya kita pertanyakan setiap saat, tapi dalam kurun waktu satu tahun berjalan ini mengalami kemandekan yang luar biasa bahkan dari perhitungan kami sudah menunggak Rp. 1 Miliar, sementara setiap bulannya hak para karyawan ini dipotong” ungkapnya.
Oleh sebab itu dia menegaskan, jika para pimpinan tersebut tidak mengundurkan diri maka para pekerja di perkebunan sawit akan melakukan aksi mogok kerja hinga batas waktu yang tidak ditentukan.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, total ada 15 belas tuntutan yang disampaikan para buruh tersebut kepada pimpinan dan managemen PT TSP.
Tuntutan itu adalah :
1. Kami anak papua dan pekerja PT TSP meminta (menuntut ) untuk pimpinan PT TSP atas nama RC Pak Achuntan, AC 1 Pak Asrul, EM AGRE Syaiful untuk keluar dari PT TSP karena selama ini, mereka tidak mampu membina pekerja serta Tidak memahami mengetahui tentang kearifan local yang berbasis Otsus sebagimana tertuang dalam Perdasus yang berlaku di atas Tanah Papua.
2. Kami anak asli Papua selalu terdiskriminas dan dianaktirikan dalam hal mendapatkan Kesempatan bekerja dan pengembangan Sumber Daya Manusia juga MENOLAK DENGAN TEGAS di PHK ke 3 anak Papua atas nama:
1. David Djaimo
2. Adriana Soruri
3. Yeremias Indra Bagre
Dan meminta dipekerjakan kembali. Fakta yang terjadi kami anak papua tidak diberikan kesempatan untuk ikut
dalam program Training Asisten lapangan maupun Mill dari tingkat Staff sampai Manager.
3. Banyak pekerja diPT TSP tidak diasuransikan hak mereka sebagai Pekerja dimana tidak terdaftarnya dalam
Program Kesehatan BPJS KS dan Ketenagakerjaaan.
4. Dari total pekerja yang ada diPT TSP, baru 20% yang telah diangkat menjadi pekerja tetap dan sebagian masih
sebagai buruh harian lepas (BHL ) dari total jumlah pekerja yang ada di PT TSP.
5. Penyelesaian untuk Hak Karyawan yang telah meninggal Dunia yang belum direalisasikan sampai dengan saat
ini, dimana diselesaikan disaat ada aksi dari pihak keluarga untuk menuntut hak tersebut baru dibayarkan sesuai
dengan undang-undang yang berlaku.
6. Pekerja usia Pensiun harus dibayarkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan bukan dengan
pembayaran menggunakan Tali Asih dan karyawan masuk usia pensiun atau diPHK karena usia Hak pensiun
harus dibayarkan paling lambat 1 minggu setelah diPHK.
7. Menolak IM PT TSP perihal Duka karyawan yang berbelasungkawa / Berduka yang berbunyi hanya diberikan 1
hari dikarenakan tidak sesuai dengan kearifan lokal yang berlaku di Papua.
8. Penerimaan karyawan untuk berkerja di PT TSP dari luar Keerom dan Papua harus dapat persetujuan dari
Depnaker Keerom dan Papua baik melalui rekkrutan resmi PT TSP maupun dari Agen Penyalur Tenaga.
9. Menyangkut keputusan aturan yang ditetapkan, harus disosialisasikan dan terbuka bagi karyawan Dimaan belum
disosialisasikan kami akan menolak peratauran tersebut Dan dinyatakan tidak SAH.
10. Kami Pekerja Menolak untuk Penutupan usaha/warung yang berada dilingkungan atau area PT TSP.
11. Pengangkatan karyawan BHL ke karyawan SKU dari masa kerja dimana saat ini belum ada pengangkatan.
12. Penyediaan kendaraan sekolah bagi anak-anak pekerja yang saat ini hanya ada 1 kendaraan yang beroperasi
untuk 5 kebun.
13. Menolak Pemotongan Upah untuk Pembelian alat kerja bagi pekerja yang saat ini berlaku dan alat kerja wajib
disiapkan oleh PT TSP tanpa ada pemotongan.
14. Menolak untuk aktifitas Panen Kontanan yang dilakukan PT TSP dihari Minggu yang saat ini berjalan.
15. Kami menolak dengan TEGAS Narasi narasi berbau RASIS yang dibangun Pimpinan PT TSP terhadap Pekerja
Papua dan NTT.
Asrul salah satu pimpinan PT TSP saat menemui parah buruh menuturkan bahwa untuk pemberhentian pimpinan dan managemen adalah keputusan dari kantor pusat.
Sementara untuk ketiga pegawai yang telah di PHK, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memangil para pegawai tersebut untuk kembali bekerja di perusahaan tersebut.
Karena menurutnya ketiga mantan pegawai tersebut telah melakukan kesalahan yang sangat fatal sehingga terpaksa harus di PHK.
Mengenai jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dikatakannya, saat ini tersebut tidak dapat dipenuhi karena keuangan perusahaan saat ini sedang sulit. (Arie)
Om Panji… sudah pas, akan tetapi tidak ada koordinator aksi demo atau mogok, semua itu terjadi spontanitas dan itu bukan koordinator melainkan perwakilan karyawan.
Sudah di revisi ya om.. 🙏🙏🙏