Paraparatv.id | Jayapura | Setelah dipalang sejak Senin, (2/10) Kantor Wali Kota Jayapura, akhirnya dibuka langsung oleh pemilik Hak ulayat pada Selasa (3/10) sekitar pukul 17.50 WIT.
Penjabat Walikota Jayapura, Dr.Frans Pekey mengatakan, Semua itu pasti ada jalan keluar yang penting ada dialog ada pertemuan yang hari ini pihaknya lakukan bersama keluarga, Pemerintah Kota Jayapura, Pemerintah Provinsi dan juga PT Bintang Emas.
“Pada pertemuan hari ini kita coba menggali proses perolehan tanah kemudian kesepakatan-kesepakatan, transaksi-transaksi dan pembicaraan pembicaraan yang terjadi mulai dari tahun 1994 sejak kotamadya ini berdiri dan undang-undang Nomor 6 Tahun 1993,” Ucapnya
“Kemudian Pemerintah Provinsi Papua mencari lokasi untuk membangun kantor walikotamadya tahun 1995 mulai membangun, setelah ada transaksi, pembicaraan antara bintang mas dengan Pemerintah Provinsi Papua tapi jauh sebelum itu antara masyarakat adat dengan bintang mas sudah terjadi kesepakatan yang sudah disampaikan dalam rapat tadi,”jelasnya
Lanjut ia menyampaikan, setelah ditelusuri semua Pemerintah Kota memiliki Dokumen yang kuat lengkap dengan sertifikat, dan tidak akan melakukan pembayaran atas lokasi yang dimaksud.
“Kalau misalnya ada keberatan dari pihak pemilik silahkan melakukan lewat upaya hukum melalui proses pengadilan. Sehingga ada kepastian dan keputusan hukum oleh pengadilan, dan apapun keputusan pengadilan kedua belah pihak harus menerimanya,”pungkas Frans Pekey
“Dokumen sudah lengkap yang penting bahwa kita klarifikasi kita menyampaikan mereka tahu, paham, walaupun puas atau tidak tetapi Itulah fakta hukumnya yang dimiliki oleh pemerintah Kota,”tegasnya.
Sementara itu, Ahli Waris dari Yan CH Hamadi Machbi selaku pemilik hak ulayat, Loisa Suwae menyampaikan untuk selanjutnya tidak selesai disini karena pihaknya tidak puas.
“Jadi untuk saya masalah tidak selesai sampai disini, ini cuma mau buka palang jadi jangan sampai kita menghalangi aktivitas perkantoran. Pada pertemuan tadi pertanyaan pertanyaan kita tadi tidak di jawab kita tidak puas,” Ucapnya. (VN)

















