Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Kantor Pengadilan Negri Bersama Pemkot Jayapura Sosialisasikan Administrasi dan Persidangan Secara Elektronik dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat

502
×

Kantor Pengadilan Negri Bersama Pemkot Jayapura Sosialisasikan Administrasi dan Persidangan Secara Elektronik dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura bersama Pengadilan Negeri (PN) Kota Jayapura melaksanakan Sosialisasi administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik dan pelaksanaan panggilan pemerintahan secara tercatat melalui PT. Pos Indonesia.

Sosialisai dibuka oleh Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, dilaksanakan di Aula Siansoor Kantor Walikota Jayapura Papua, Selasa (03/10).

“Dalam sosialisasi ini Pengadilan Negeri ataupun para stakeholder ingin menyampaikan bagaimana layanan secara elektronik di pengadilan sebagai bagian dari reformasi birokrasi pelayanan publik yang dilakukan oleh semua lembaga Negara baik ditingkat Pusat sampai ke tingkat daerah, baik lembaga lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif,”ucap Frans Pekey.

Ia menambahkan, Pengadilan negeri sebagai lembaga kekuasaan yudikatif terus melakukan perubahan inovasi dalam rangka memberikan layanan dipengadilan secara elektronik sebagai bagian dari revormasi birokrasi.

“Sosialisasi ini diharapkan ingin menyampaikan kepada masyarakat, kepada Publik bagaimana tentang tata layanan dipengadilan, baik secara administrasi persidangan dan juga pelaksanaan persidangan secara elektronik,”ujarnya

“Sosialisai ini juga tidak akan berhenti sampai disini bersama dengan pengadilan kita juga akan melakukan sosialisasi ke media media elektronik juga online sehingga masyarakat semakin mengetahui kemudian juga bisa semakin mengenal kalau pengadilan bukan hanya sekedar untuk memberikan ataupun juga melaksanakan persidangan tetapi masih banyak pelayanan lainnya salah satu contohnya pengurusan hak mengasuh anak melalui pengadilan,”pungkasnya

Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman P. Nababan, S.H., M.H menyampaikan, Tujuan dari sosialisasi ini bagaimana Pengadilan Negeri Jayapura mensosialisasikan atau menginformasikan pelaksanaan persidangan dan administrasi perkara pidana dan perkara perdata secara elektornik dan demikian juga kebijakan terbaru dari Mahkamah Agung.

“Mahkamah Agung telah menerapkan pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat surat tercatat yang nantinya di sampaikan oleh pihak Pos Indonesia. Pelaksanaan dan pemanggilan secara tercatat kita akan lakukan pada bulan Oktober 2023,”jelasnya(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *