Paraparatv.id | Wamena | Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dan DPRD Lanny Jaya menggelar Sidang Paripurna DPRD Lanny Jaya dalam rangka pembahasan Raperda dan Raperbup tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Grand Sartika Wamena, Selasa (10/10).
Sidang ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Lanny Jaya Doren Wakerkwa dan juga Ketua DPRD Lanny Jaya Tanus Kogoya S.Pd bersama OPD Lanny Jaya dan juga para anggota DPRD Lanny Jaya.
Dalam sambutannya Penjabat Bupati Lanny Jaya Doren Wakerkwa mengatakan pada sidang paripurna kali ini pihaknya mengajukan perubahan Raperda dan Raperbup tentang perubahan APBD tahun 2023 yang terdiri dari kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P).
” Belanja Anggaran semula sebesar
Rp 1.628.821.539.344 setelah perubahan menjadi Rp 1.690.917.248.261,” Ucap Bupati Doren Wakerkwa.
Sidang Perubahan Pembahasan Materi Raperda dan Raperbup tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 guna menyelesaikan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lanny dan terus berkarya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
Sidang Perubahan Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini berlangsung selama 4 hari dan akan di tutup pada Jumat pada tanggal 13 Oktober 2023 mendatang.(Gr)

















