Paraparatv.id |Sentani| Juru bicara Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura, Astus Puraro mendesak agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat segera memerintahkan Inspektorat dari lembaga tersebut untuk melakukan audit penggunaan dana bantuan banjir bandang Sentani 2019.
Karena dana bantuan sebesar Rp. 275 Miliar yang dikucurkan untuk rekonstruksi dan rekondisi lokasi maupun korban yang terdampak dari bencana itu tidaklah tepat sasaran.
Bahkan menurutnya yang lebih miris adalah banyak proyek fiktif yang menggunakan anggaran bantuan itu.
Selain itu, proyek-proyek yang menggunakan dana tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
“Ini adalah uang darah dan merupakan hak dari seluruh korban banjir bandang Sentani. Bukan milik para kontraktor-kontraktor nakal yang menamakan diri sebagai kontraktor Khenambay Umbay” tegas Astus di Sentani, Sabtu (07/10) malam.
Seharusnya, anggaran tersebut diberikan secara langsung kepada masyarakat bukan dipihakketigakan atau di proyekkan.
Lebih jauh dikatakannya, Bencana Banjir Bandang yang menyapu Kota Sentani dan beberapa Distrik lainnya seperti Waibu dan Ravenirara bukan hanya menyapu dan menelan korban Orang Asli Papua (OAP) saja.
Melainkan seluruh masyarakat yang ada di tiga distrik tersebut termasuk masyarakat Nusantara yang bermukim di kaki Gunung Cycloop.
“Bukan hanya OAP yang jadi korban, saudara-saudara Nusantara kita kuga jadi korban atas bencana itu” tukasnya.
“Anggaran ini seharusnya digunakan untuk reboisasi lingkungan, normalisasi drainase dan sungai. Bukan dipihakketigakan” tambahnya.
Dia melanjutkan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Jayapura terkesan sangat tertutup dengan penggunaan anggran tersebut.
Kata dia, khsus di Distrik Sentani saja terdapat 27 kampung yang terdampak akibat bencana tersebut.
Namun anggara tersebut tidaklah menyentuh warga yang merupakan korban dari bencana pada tahun 2019 itu.
Berbagai upaya telah pihaknya lakukan termasuk dengan aksi demonstrasi, namun kata Astus apa yang ia dan teman-temannya lakukan itu tidak pernah digubris oleh pemerintah daerah setempat.
“Entah masalahnya dimana sampai aksi dan upaya yang kita lakukan ini tidak pernah diindahkan. Kami bersuara berdasarkan hati nurani untuk saudara-saudara kita karena ada korban” katanya.
Ditambahkannya, jika BNPB tidak menurunkan Inspektorat untuk melakukan audit dari penggunaan anggaran tersebut BNPB mendukung adanya tindak pidana korupsi dari anggaran yang diperuntukan untuk korban banjir bandang Sentani 2019 itu.
“Banyak korban yang jatuh dari bencana itu, ada anak, istri, suami dan keluarga korban banjir bandang yang meninggal bahkan sampai hari ini ada yang belum ditemukan. Karena itu kami memohon agar BNPB segera melakukan audit penggunaan dana tersebut”
“Sekali lagi saya memohon agar Kepala BNPB segera menginstruksikan kepada Inspektorat BNPB untuk mengaudit ulang anggara itu” pungkasnya. (Arie)