Paraparatv.id | Jayapura | Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Robby Kepas Awi menyampaikan Aministrasi kependudukan merupakan hal yang sangat berperan dalam pembangunan.
“Dari pengolaan informasi administrasi kependudukan tersebut dapat diketahui tentang data data kependudukan dan informasi yang sesuai dengan keadaan penduduk dan tentang kondisi daerah tempat tinggal penduduk,” Ucapnya pada saat membuka Forum Group Diskusi (FGD) Sistem Pelayanan Kolaboratif Masyarakat Kota Jayapura atau SIP KO SAJA (Dukcapil) di Jayapura, Selasa (10/10).
Hal itu menurut undang-undang 1945, pada hakikatnya berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan.
“Sesuai amanat UU Nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, mengharuskan Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,”pungkasnya
“Demikian pula dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat aparat pemerintah harus mengetahui tentang administrasi kependudukan khususnya bagi pegawai yang bekerja pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Jayapura agar dalam pelayanan dapat berjalan dengan baik dan lancar,”ujarnya
“FGD ini adalah wadah bagi Sahabat Dukcapil untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan, serta implementasi dari SIP KO SAJA tersebut,” Ucaonya
Dalam FGD ini, dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Dukcapil Kota Jayapura dan Sahabat Dukcapil.(VN)

















