Paraparatv.id |Sentani| Hingga hari ini KPU Kabupaten Jayapura belum mendapat titik terang dari Pemerintah Kabupaten Jayapura perihal dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah tersebut.
Komisioner KPU Kabupaten Jayapura, Lodewijk App, kepada paraparatv.id mengungkapkan bahwa selain Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang ada pula Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan juga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).
Namun kata dia untuk Pemilu dan Pilpres tidak ada kendala, karena anggaran yang digunakan untuk kedua pemilihan itu bersumber dari APBN.
“Anggaran Pemilu itu dari APBN bukan dari Pemkab dan dilakukan dari dana APBN bukan dari Pemkab” katanya di saat ditemui di salah satu hotel di Kota Sentani, Rabu (11/10).
Dikatakannya, terkait dengan anggaran 40 persen yang hingga saat ini pihaknya belum menemui titik terang, Lodewijk mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah-langkah koordinasi.
KPU Kabupaten Jayapura sendiri sudah bertemu dengan Penjabat Bupati, Tim Anggaran dan juga DPRD dan menurut Lodewijk selebihnya kembali kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
Meski belum mendapat titik terang namun Lodewijk mengatakan bahwa pihaknya berpatokan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

“Dimana surat pertama dikeluarkan pada tanggal 24 Januari 2023 disitu diamanatkan agar pemerintah daerah wajib mengalokasikan 40 persen untuk tahapan Pilkada”
“Kemudian surat terbaru pada tanggal 29 September mempertegas lagi. Dan surat-surat itu sudah kami sampaikan kepada Pemda. Selebihnya itu adalah urusan Pemda, secara aturan kami sudah menyampaikan” ucapnya.
Lebih jauh diungkapnya, beberapa pertemuan antara KPU dan Pemerintah Kabupaten Jayapura, pemerintah daerah tidak dapat memberikan dana hibah untuk Pilkada sebesar 40 persen.
“Karena dama sidang perubahan, tidak dianggarkan 40 persen. Mereka menganggarkan Rp. 4 Miliar untuk KPU. Sementara kebutuhan kami di KPU untuk Pilkada itu sebesar Rp. 67 Miliar dan itu sudah sesuai dengan hasil review Inspektorat dari KPU RI dan kemudian juga ada hasil review dai BPKP Provinsi Papua”
“Dan hasilnya, kami mendapatkan angka itu. Kalau kita bagi dia dalam 40 persen maka akan dapat angka Rp. 26 Miliar lebih itu yang KPU butuhkan untuk tahapan awal Pilkada” tambahnya.
Tetapi dari hasil pertemuan dengan DPR dan Tim Anggaran terungkap bahwa saat ini Pemkab Jayapura tengah mengalami defisit anggaran.
Oleh karena itu hingga saat ini Pemkab Jayapura belum bisa menjawab hal tersebut.
“Mereka hanya bisa memastikan bahwa dari 40 persen itu KPU dicairkan duluan sebesar Rp. 4 Miliar untuk tahapan awal. Tapi kedepannya kami belum tahu, tapi secara aturan kami KPU sudah lakukan koordinasi sesuai aturan yang berlaku” tukasnya.
Melansir dari situs Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura ppid.jayapurakab.go.id, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul H. Toffir mengatakan, persiapan Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam pemberian dana hibah ke KPU Kabupaten Jayapura pada pelaksanaan Pemilu 2024 tentu menjadi perhatian Pemkab Jayapura, hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul H. Toffir saat diwawancara, Senin (02/10/2023).
Saat ini Pemkab Jayapura masih menunggu berapa kebutuhan yang dibutuhkan KPU Kabupaten Jayapura sambil dilakukan kajian oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena pemberian dana hibah harus disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Jayapura.

“Pemberian dana hibah dari Pemkab Jayapura ke KPU Kabupaten Jayapura memang ada tim yang melakukan kajian yaitu Tim TAPD Kabupaten Jayapura dan ini sementara sedang dibahas untuk mendukung Pemilu 2024,” ungkapnya.
Untuk besarannya kita akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Menurut Toffir memang KPU Kabupaten Jayapura permintaan dana hibah kurang lebih Rp 40 miliar, namun hal ini harus ditelaah dulu oleh tim TAPD Kabupaten Jayapura karena disesuaikan dengan anggaran Pemkab Jayapura.
“Memang usulan KPU Kabupaten Jayapura dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mereka butuhkan kurang lebih Rp 40 miliar, ini di luar dari permintaan dana hibah untuk Bawaslu dan untuk pengamanan,” ucapnya. (Arie/ppid.jayapurakab.go.id)