Example floating
Berita VideoHukum dan Kriminal

Kejari Yapen Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 41 Perkara

588
×

Kejari Yapen Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 41 Perkara

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | VIDEO | Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti sebagai tindakan hukum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Barang bukti dari 41 perkara selama tahun 2023  di musnahkan jajaran kejaksaan negeri kepulauan yapen yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht, bertempat halaman kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Kamis 14 September 2023.

Tim liputan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *