Paraparatv.id |Jayapura| Hingga triwulan ke tiga tahun 2023 ini Pemerintah Kota Jayapura telah melindungi total 8.064 pekerja rentan miskin yang ada di Ibu Kota Porvinsi Papua ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Haryanjas Pasang Kamase kepada wartawan di Jayapura, Kamis (24/08).
Haryanjas mengemukakan bahwa data itu diambil dari 17 kelurahan yang tersebar di 5 distrik yang ada di Kota Jayapura.
Dia menjabarkan dari 17 keluarahan itu terdapat 3.883 yang telah berhasil di validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan kedepan kartu BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja rentan miskin ini akan diserahkan ke kelurahan dan kemudian akan dibagikan.
“Sementara sisanya itu, nanti akan kita serahkan juga ke kelurahan karena itu data dari dinas-dinas terkait” katanya.
Diungkapkannya, dari hasil evaluasi bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Jayapura, untuk tahun 2023 ini ini BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim sebesar Rp. 630 juta.
“Pembayaran itu belum ada satu bulan, ditambah Rp. 252 juta dari Kelurahan jadi totalnya itu Rp. 882 juta yang sudah kita bayarkan” ucapnya.
Dia mengungkapkan jumlah pembayaran klaim yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah kasus meninggal dunia. (Arie)