Paraparatv.id | Yapen | Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen menyerahan aset Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen yang merupakan inventaris resm Pemda Yapen berupa lima kendaraan yaitu lima unit kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua. bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen. Jumat (18/8/2023).
Penyerahan lima aset daerah ini diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Kepulauan Yapen Hendry Marulitua bersama jaksa muda Dewi Sitindaon selaku Kepala Seksi Perdata dan tata usaha dan terima langsung oleh Pj Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay di dampingi Sekertaris Daerah Erny Renny Tania, Kabag Keuangan dan Aset Daerah Clemens Mambrasa.
Cyfrianus Yustus Mambay mengatakan, aset-aset Daerah yang masih terbengkalai selama ini harus segera di selesaikan yang mana berdasarkan hasil audit keuangan dan aset daerah serta ditindaklanjuti dengan pertemuan sosialisasi dan rapat kerja oleh KPK RI di Jayapura dan
Pemerintah Daerah Yapen diperintahkan untuk segera menginfentarisir dan menyelesaikan aset-aset yang masih terbengkalai sampai saat ini.
“berdasarkan peraturan perundangan kami memberikan mandat khusus kepada kejaksaan kepulauan yapen selaku jaksa yang di tunjuk langsung sebagai pengacara negara”.tandas PJ Bupati Cyfrianus Mambay.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen dan jajarannya yang mana telah melaksanakan tugas dengan baik karena tidak sampai satu bulan melaksanakan tugas telah sukses 100%
menarik kembali aset Pemda, sesuai surat mandat khusus yang dikirim.
“atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh senior birokrasi yang selama ini sudah mengabdikan diri kepada negara dan bangsa namun hal ini kami lakukan semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara juga pembangunan di daerah ini” ucap PJ Bupati Yapen.
Ditempat yang sama Henry Maruritua menyampaikan bahwa saat melakukan penarikan Aset Pemda ini ia memimpin secara langsung turun ke lapangan dan melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan pengertian dan alhasil berhasil mengembalikannya secara baik.
“Selaku Jaksa pengacara yang diberikan kewenangan oleh Negara melalui surat kuasa khusus dari Pemda Yapen nomor : 10.3 5.2/998/SET tanggal 03 Juli 2023 dan surat kuasa Substitusi nomor : B- 1012A/R.1.18/GP.1/072023 tanggal 17 Juli 203 dari Kejaksaan Yapen kepada jaksa pengacara Yapen menyelamatkan Aset yang telah berhasil di amankan 100% sesuai daftar di SKK,” pungkas Marulitua.
Untuk di ketahui, kelima aset tersebut yaitu 1 unit mobil roda 4 merek Rush 1.5.SM-/T ( F700RE-GMMFJ) warna putih putih 2015 bernomor polisi PA 6101 L beserta kunci dan STNK asli. 1 unit mobil toyota pick up warna hitam/New Hilex Doeble Cabin AB 2.4G (4X4) Diesel Vin 2014 bernomor polisi 8005 LZ. 1 unit toyota Hilex 2.4G M/T warna Hitam metalik bernomor polisi PA 8011 LZ. 1 unit mobil roda 4 Merks Rush warna silver metalic bernomor Polisi DS 6037 L. 1 unit mobil roda 4 Toyota Pick Up / Hilex DC 2.5 G M/T Diesel OFT TR warna merah Tampa nomor plat beserta Kunci Mobil dan 1 unit sepeda motor roda 2 merek Yamaha warna merah marun metalik bernomor Polisi PA 2027 LZ.(HB)