Example floating
Example floating
BERITA

Lokasi Festival Baku Timba di Sentani Dipindahkan

383
×

Lokasi Festival Baku Timba di Sentani Dipindahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Festival Baku Timba 2023, dijadwalkan akan digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

“Ya, tadi malam (kemarin) setelah saya selesai pimpin rapat (evaluasi) Perusda, itu saya mengecek pemindahan lokasi (Festival) Baku Timba. Karena di tempat awal yang direncanakan sebagai lokasi pelaksanaan Baku Timba tepatnya di Puskesmas Sentani lama itu banyak masalah yang terjadi dan masih berpolemik, sehingga saya pindahkan ke gunung merah (Kantor Bupati Jayapura),” kata Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, kemarin.

Ia menuturkan, awalnya Festival Baku Timba direncanakan akan ditempatkan di lokasi Eks Puskesmas Sentani. Tapi, karena ada masalah dan polemik yang terjadi, sehingga dialihkan ke Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Tidak ada alasan, cuma banyak masalah yang terjadi dan masih berpolemik, maka itu saya pindahkan ke gunung merah,” tuturnya.

Mama Sekda sapaan akrabnya, pemindahan lokasi Festival Baku Timba di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura ini, maka untuk pelaksanaan Upacara HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 mendatang akan dipusatkan di Stadion Barnabas Youwe, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

“Untuk upacara mungkin kita pindahkan ke SBY (Stadion Bas Youwe), dan di gunung merah itu diadakan baku timba,” paparnya.


Ia juga mengungkapkan, event tersebut akan dimulai tanggal 11 Agustus 2023 mendatang hingga September 2023.

“Kurang lebih hampir 100 UMKM yang akan kita libatkan, karena lapangan kita luas dan bisa menampung hingga ratusan pelaku UMKM,” imbuh mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini seraya menambahkan bahwa pihaknya memiliki sertifikat di lokasi Eks Puskesmas Sentani dan status hukum Pemkab Jayapura di PN Jayapura itu NO (menang dan kalah) di hadapan pengadilan.

Begitupun sebaliknya, masyarakat juga menang dan kalah di pengadilan.

“Kemarin itu, ibu sudah panggil mereka untuk kita bicara. Namun dari pihak adat minta harus bayar dulu, tidak boleh buat apa-apa dulu.

Bayar dulu baru bisa menggunakan tempat tersebut. Padahal ibu sudah jelaskan mengenai status hukumnya itu NO, jadi kita punya hak untuk bikin sesuatu di tempat itu, apalagi kita yang bersihkan lokasi itu, rumputnya kita babat, lalu sampah-sampah sudah kita angkut, kita mau pasang lampu. Padahal mereka penerima uang itu harusnya dorang berikan keleluasaan, tetapi karena tidak terjadi, ya saya pindahkan,” tukasnya. (Irf)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!