Paraparatv.id |Sentani| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeklarasikan Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura sebagai salah satu kampung yang siap memerangi Korupsi.
Pendeklarasian Kampung Nendali Sebagai Kampung Anti Korupsi ini dilaksanakan di balai kampung tersebut, Selasa (25/07).
Andika Widiarto Deputi Perasan Serta Masyarakat KPK Republik Indonesia kepada wartawan mengungkapkan, keterlibatan masyarakat memiliki peran yang sangat penting.
“Untuk mewujudkan sistem pemerintahan anti korupsi itu kita memulai dari tingkat dasar terlebih dahulu yaitu desa. Karena saat ini kami di KPK sendiri sedang menjalan program Desa Anti Korupsi. Dan nantinya pada bulan Oktober akan ada penilaian” katanya.
Diungkapnya untuk penilaian itu akan ada tiga lembaga besar yang turut membantu KPK. Lembaga itu adalah, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Jadi untuk penilaiannya nanti itu ada 18 indikator dan juga 5 komponen, salah satunya adalah Tata Laksana pemerintahan di Kampung penggunaan dana desa” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penekanan untuk mengawasi dana desa/kampung ini dilakukan karena sejauh ini masih banyak aparat kampung yang minim informasi untuk mengelola dana tersebut agar tepat sasaran.
“Jadi lebih ke bagaimana membenahi administrasi. Karena sejauh ini kita lihat hal ini yang menjadi kelemahan dari desa sehingga membuka peluang aparat penegak hukum untuk masuk. Program ini dilaksanakan dengan tujuan agar tidak ada lagi kepala desa atau kampung yang terjerat masalah hukum terkait dengan pengelolaan dana desa” tukasnya. (Arie)

















