Paraparatv.id | Sentani | Publik dihebohkan dengan sebuah pemberitaan yang menyebutkan, mewakili 53 jemaat (gereja), BPK GKI Sentani memilih Prabowo Subianto menjadi Presiden RI Tahun 2024-2029, untuk melanjutkan tugas negara setelah Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Badan Pekerja Klasis (BPK) GKI Sentani, Pdt. Albert Suebu, pun mengklarifikasi berita di salah satu media online lokal Papua yang bikin heboh itu. Sehingga, Pdt. Albert Suebu membantah BPK GKI Sentani yang mewakili 53 jemaat atau gereja telah bersepakat untuk memilih Prabowo menjadi Presiden RI.
Hal itu disampaikan Pdt. Albert Suebu saat memberikan keterangan pers di Kantor Klasis GKI Sentani, Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 25 Juli 2023 sore.
“Selaku ketua BPK GKI Sentani, pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh publik dan juga secara khusus kepada otoritas politik yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura, serta yang lebih inti lagi adalah warga GKI di 53 jemaat gereja, yang ada di Klasis Sentani,” kata Albert Suebu.
Sekali lagi, ia menegaskan bahwa terkait pemberitaan di salah satu media online lokal Papua pada Jumat (21/7) lalu itu terkait dengan kunjungan Ketua DPD Partai Gerindra Papua Yanni, S.H., beserta jajarannya ke Kantor Klasis GKI Sentani.
“Terkait dengan pemberitaan tersebut, saya perlu menyampaikan bahwa hal itu hanya kunjungan biasa dari Ketua DPD Partai Gerindra Papua, ibu Yanni beserta anggota partai dan juga anggota dewan dari Gerindra yang melakukan kunjungan ke BPK GKI Sentani pada Jumat (21/7) pekan lalu. Kehadiran dari pimpinan partai Gerindra kepada kami itu adalah kunjungan biasa sekaligus menjalin silaturrahmi,” tegasnya.
“Dalam kunjungan tersebut, ketua partai Gerindra menyampaikan permohonan dukungan doa dari pihak gereja atau otoritas agama-agama lain sebagaimana yang ada di tengah-tengah bangsa dan negara kita yakni, Islam, Katolik, Buddha, Hindu dan juga gereja-gereja lainnya yang ada di tanah Papua,” sambungnya.
Dalam kunjungan tersebut, Albert Suebu menyampaikan, sebagai ketua BPK GKI Sentani, pihaknya menerima mereka dengan hati yang penuh kebaikan, juga didalam kunjungan itu terbangun kekeluargaan.
Albert Suebu menuturkan, bahwa Gereja hadir bagi semua orang, bahkan seorang penjahat sekalipun pihak gereja siap menerimanya, karena itulah tugas dan panggilan Gereja untuk ada di tengah-tengah dunia ini.
“Oleh karena itu, ketika Ketua DPD Partai Gerindra Papua meminta kepada kami untuk mendukung mereka di dalam doa. Maka sebagai pihak gereja, kami pun memberikan dukungan di dalam doa. Terkait di dalam berita itu, sebagai Ketua BPK GKI Sentani, saya pendeta Albert Suebu dengan tegas menolak pemberitaan tersebut. Karena itu, saya mengklarifikasi kalau itu bukan dukungan suara dari 53 jemaat, tapi kami sebagai pimpinan gereja diminta untuk berikan dukungan doa,” tegasnya lagi.
Albert Suebu juga mengatakan, dukungan doa itu bukan hanya kepada partai Gerindra saja, tetapi kepada partai-partai politik lainnya seperti Golkar, NasDem, Hanura maupun partai-partai lain yang telah menerima legalitas dari bangsa ini.
“Tegasnya, kehadiran gereja bagi semua partai politik. Karena warga GKI berada pada semua partai politik. Oleh karena itu, kami mendoakan untuk semua partai. Begitu juga kami berdoa untuk pemerintah, bangsa dan negara ini karena kehadiran gereja itu bagi semua, seperti di dalam amanat Alkitab, di manapun kami ada, berdoalah untuk kesejahteraan negeri dan penduduk juga pemimpinnya, itulah kata-kata Alkitab yang menjadi amanat dalam pekerjaan gereja,” tukas Albert Suebu.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh otoritas politik dan juga otoritas partai-partai yang ada. Serta, kepada semua orang yang sehari-hari melakukan segala sesuatu yang berurusan dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) yang akan terjadi pada 2024 mendatang.
“Baik itu, panwasdis, PPD, Bawaslu, KPU dan DKPP mulai dari tingkat kampung, distrik, kabupaten hingga provinsi itu, kami tidak bermaksud melakukan (membuat) pernyataan dalam dukungan kami. Karena sebagai orang gereja dan berpikiran awam, kami menyadari belum ada penetapan dan memiliki legalitas hukum dalam penetapan calon presiden dan calon wakil presiden 2024-2029. Jadi, tahapan-tahapan ini akan kita jumpai di waktu yang akan datang di enam bulan terakhir ini,” sebutnya.
“Apa yang kami sampaikan itu juga sesungguhnya belum memiliki legalitas hukum, karena belum dikenakan nomor urut dan penetapan sebagai calon presiden di negara ini,” pungkas Albert Suebu. (Irf)

















