Example floating
Example floating
BERITAKABAR SENTANI

Gelar Rapat Paripurna, ini 2 Pansus yang ditetapkan DPRD Jayapura

147
×

Gelar Rapat Paripurna, ini 2 Pansus yang ditetapkan DPRD Jayapura

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP., M.H
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar rapat paripurna penetapan panitia khusus (Pansus) Pengelolaan Aset dan Pansus Kursi Otonomi Khusus (Otsus) DPRD Kabupaten Jayapura tahun 2024, yang dilaksanakan di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 25 Juli 2023.

Adapun yang menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Aset adalah Lerry Patrix Suebu dan Ketua Pansus Kursi Otsus DPRD Kabupaten Jayapura adalah Hermes Felle.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP., M.H., mengatakan, DPRD Kabupaten Jayapura hari ini mengadakan rapat paripurna penetapan dua (2) Pansus.

“Ada dua Pansus yakni, Pansus Pengelolaan Aset (PAD) di Kabupaten Jayapura dan juga Pansus Kursi Pengangkatan Otsus di Kabupaten Jayapura. Karena di tahun 2024 mendatang, kami sudah ada kursi Otsus dan itu berlaku diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua. Bukan hanya di Kabupaten Jayapura saja, tapi seluruh kabupaten/kota,” kata Klemens Hamo kepada wartawan usai pelaksanaan rapat paripurna tersebut, Selasa, 25 Juli 2023.

Lebih lanjut Klemens Hamo menyatakan, untuk kesiapan kedepan itu, pihaknya perlu membentuk panitia khusus (Pansus), guna mengawal pelaksanaan pengelolaan aset maupun pengangkatan kursi Otsus ini.

“Sehingga ada hal-hal yang bisa kita berikan informasi yang jelas kepada masyarakat dan juga percepatan-percepatan, entah itu ke provinsi hingga ke pusat. Supaya semua urusan untuk pengangkatan kursi Otsus itu harus berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kalau sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Otsus itu berarti kita harus ikuti semuanya,” ujar Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.

Ia juga menyampaikan, hal ini memberikan ruang besar dan hari ini membuktikan, bahwa kita tidak boleh membedakan orang dari luar. Tetapi, dengan adanya UU Otsus ini memberikan ruang besar untuk semua orang asli Papua (OAP) di Provinsi Papua.

“Di beberapa parlemen yang jumlah (kursi) OAP kurang, tapi dengan adanya Undang-Undang Otsus ini menjamin dan juga memperoleh hak yang sama dengan anggota dewan dari jalur partai politik,” paparnya.

Kemudian, untuk Pansus Pengelolaan Aset, menurut pria yang akrab disapa KH itu sangat perlu.

“Karena aset di Kabupaten Jayapura ini juga salah satu item yang memberikan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan hal tersebut, maka kita harus membentuk Pansus akibat PAD kita yang sangat kecil. Kita punya tugas hari ini untuk membentuk atau menetapkan pansus ini, karena ada beberapa aset-aset kita yang ada di wilayah Kota Jayapura yang tidak ditertibkan atau dikelola dengan baik. Nah, ini kita sudah mulai dan tugas pansus punya tanggung jawab untuk aset tersebut,” tukas Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.

Untuk diketahui, tugas dari dua Pansus ini kurang lebih selama enam bulan kedepan. Jadi, untuk penyampaian laporan, baik Pansus Pengelolaan Aset dan Pansus Kursi Pengangkatan Otsus ini harus dilaporkan hasil-hasil kerjanya pada bulan Desember 2023 mendatang. (Irf)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!