Paraparatv.id, Sentani – Setelah melalui Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mengumumkan DPT untuk pemilu tahun 2024 berjumlah 134.568 pemilih. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan pemilu tahun 2019 yang hanya 126.246.
Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap DPT) yang berlangsung kurang lebih enam jam tersebut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Jayapura, Rabu 21/06/2023 di salah satu Hotel di Kota Sentani.
“ Setelah meminta tanggapan masyarakat selama dua minggu, hari ini kami melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024. Jumlah DPT yang baru saja ditetapkan sebanyak 134.568 pemilih. Jumlah ini bertambah dari Pemilu 2019 yang berjumlah 126.246 orang,” kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri usai rapat pleno penetapan DPT.
Selain jumlah DPT, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga bertambah menjadi dari 531 TPS menjadi 568 TPS yang tersebar di 19 Distrik.
” Pada pemilu 2019 jumlah TPS kita sebanyak 531, tapi karena ada penambahan DPT, maka jumlahnya menjadi 569 TPS artinya ada tambahan 37 TPS,” ungkapnya.
Daniel menambahkan bahwa ada penambahan dua TPS khusus di Kabupaten Jayapura yang berada di Lapas Narkotika Doyo dan perkebunan kelapa sawit di Distrik Unurum Guay.
” Untuk Lapas Narkotika Doyo ini karena narapidana yang ada di sana tidak bisa dibawa keluar sehingga kita putuskan untuk dibangun satu TPS disana. Sementara di perusahaan kelapa sawit karena rata-rata pekerja di sana belum terdaftar di Kabupaten Jayapura sehingga mereka akan memilih menggunakan KTP dari tempat asalnya,” jelasnya. (Arie)