Example floating
Example floating
BERITAKABAR KOTA JAYAPURAKABAR SENTANIPolitik

Pendaftaran Masuk Hari Ke-8, Polisi Lakukan Pengamanan Tertutup di Kantor KPUD

241
×

Pendaftaran Masuk Hari Ke-8, Polisi Lakukan Pengamanan Tertutup di Kantor KPUD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kotak Pemilu
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Guna mensukseskan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, polisi melaksanakan pengamanan di Kantor KPUD Kabupaten Jayapura, di Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., pihaknya melakukan pengamanan pendaftaran bacaleg dengan mekanisme tertutup.

“Untuk pengamanan kegiatan pentahapan itu dari Polri sendiri nanti ada namanya operasi pengamanan Pileg dan Pilpres 2024. Namun untuk dua operasi itu kita belum mulai. Akan tetapi, dalam setiap kegiatan pentahapan Pemilu itu, kita punya kewajiban untuk mengamankan,” kata AKBP Fredrickus Maclarimboen ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 8 Mei 2023.

“Saat inikan masih dalam tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau bacaleg, baik DPRD Kabupaten/Kota, DPR Provinsi atau DPR/DPD RI. Nah, saat ini di tanggal 8 Mei itu masih ada sisa enam hari hingga batas waktu di tanggal 14 Mei nanti. Jadi, untuk saat ini dari kami terkait dengan kegiatan pendaftaran bacaleg itu ada lakukan pengamanan secara tertutup di (kantor KPUD) sebagai tempat pendaftaran,” sambungnya.

Diungkapkannya, personel Polres Jayapura bakal ditambah jumlah kekuatannya saat KPUD Kabupaten Jayapura melakukan pentahapan verifikasi bakal calon legislatif.’

“Namun dalam verifikasi nanti tetap ada penambahan personel untuk perkuatan dalam rangka mengamankan agenda dari KPU terkait dengan verifikasi dari bakal calon anggota legislatif, baik DPRD kabupaten/kota, DPR provinsi maupun DPR RI. Itu nanti kita lihat, karena kita masih menunggu dan sampai saat ini di tanggal 8 Mei untuk mereka yang mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif itu masih di bawah setengah,” ungkapnya.

“Karena kalau kita hitung itu kurang lebih bakal calon ada 500 lebih, namun dalam hitungan pembuatan SKCK kita itu baru sekitar 200-an, jadi masih ada 300-an yang belum membuat SKCK. Mungkin di sisa waktu ini yang akan dipikir oleh beberapa bacaleg untuk melengkapi administrasi persyaratan pendaftaran di KPU,” tukas Kapolres Fredrickus.

Sebagaimana diketahui, KPU RI membuka pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD Pemilu 2024. Dalam pengumuman KPU Nomor : 18/PL.01.4-PU/05/2023 dijelaskan bahwa, pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023. (Irf)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!