Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura berjanji akan menyelesaikan permasalahan tuntutan pembayaran lahan puskesmas Jayapura Utara, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
“Saya sangat mengerti dan memahami tuntutan dari keluarga Ireeuw yang hubungannya dengan aset yang kita bangun di distrik Jayapura Utara ini,” kata Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey usai ditemui wartawan, Senin, 22 Mei 2023
Frans mengatakan Pemkot Jayapura terus mengikuti perkembangan tuntutan pembayaran lahan, meskipun masih terkendala dengan dokumen yang masih dicari.
“Kami berusaha mencari jalan keluar atas pemalangan yang terjadi. Tadi sudah saya sampaikan agar beri saya waktu agar dapat memberikan jawaban lebih lanjut,” katanya.
Sementara Pilipus Ireeuw perwakilan masyarakat mengatakan hingga kini belum ada pelepasan adat dari suku Ireeuw. Pemkot Jayapura sebelumnya hanya mengajukan surat pengukuran tanah kepada badan pertanahan nasional (BPN).
“Pelepasan dari adat belum ada sertifikat, baru hanya pengajuan surat ke BPN tapi belum dilakukan pengukuran hingga saat yang ada,” ujarnya.
Philipus menambahkan bahwa sejak 12 tahun lalu masyarakat dijanjikan untuk dilakukan pembayaran, namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
“Kami tidak mau palang dari dulu karena kami pikir puskesmas ini adalah pelayanan publik untuk masyarakat. Kami lewat surat tapi tidak ada tanggapan, makanya kami melakukan pemalangan,” ujarnya.
Ia berharap Pemkot Jayapura dapat menyelesaikan apa yang menjadi hal dari masyarakat adat agar pelayanan masyarakat tersebut dapat berjalan kembali. (KR).