Paraparatv.id | Yapen | Menjelang Pemilu Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tahun 2023 yang di laksanakan di Kabupaten Kepulauan Yapen. bertempat di aula hotel kelapa dua serui. Rabu (31/5/2023).
Kegiatan yang melibatkan berbagai kalangan ini, guna memberikan peningkatan pengawasan partisipasi masyarakat agar tidak melakukan golput saat hari pelaksanaan pemungutan suara saat pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Kegiatan yang melibatkan puluhan peserta kader pengawasan partisipatif ini, di hadiri pula oleh AKBP Herzoni Saragih. Kapolres Kepulauan Yapen , KAPTEN INF Pawawoi Pasiter Kodim 1709/Yawa, Yuhendar Muabuai Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua beserta rombongan, Sam Zainal Manderi Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen beserta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dalam sambutan Sam Zainal Manderi Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, menyampaikan bahwa, menghimbau kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menyimak berbagai materi-materi yang akan di berikan.
“ikuti kegiatan ini dengan baik menerima segala materi sehingga dapat berpartisipasi bersama-sama dengan pengawas pemilu, ingat pengawas pemilu bukan suatu lembaga pribadi namun lembaga yang dipercayakan negara untuk membantu mengawasi jalannya pemilu”.tandasnya.
Ia menambahkan, Pemilu tidak akan berjalan sesuai dengan harapan tanpa ada perhatian dari seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Yuhendar Muabuai Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua dalam arahannya sekalgus membuka kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini, mengungkapkan bahwa pasti masih ada kekurangan masih ada pelanggaran tapi paling tidak dapat mengurangi jumlah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada setiap pesta demokrasi.
“kita bisa memberikan informasi jika adanya suatu pelanggaran pemilu dan bisa bersama-sama menjaga pesta demokrasi dengan baik, terpenting bagaimana peran masyarakat dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu”.(HB)