Paraparatv.id | VIDEO | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura menolak dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Mimika yang menjerat Johanes Jhon Retob dan Silvi Hermawan sebagai terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan helikopter pada dinas perhubungan kabupaten mimika sebesar enam puluh sembilan milyar.
Putusan tersebut diambil majelis hakim karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dinilai kabur atau tidak cermat.
Kamis tanggal 28 maret tahun 2023 pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri kelas satu A Jayapura kembali menggelar sidang lanjutan Plt Bupati Mimika dan Silvi Hermawan terkait kasus dugaan korupsi sidang putusan sela yang dipimpin Willem Marco Erari didampingi hakim anggota Donald E Malubaya dan Nova Claudia Delima memutuskan menolak semua dakwaan JPU dan menerima sebagian eksepsi tim penasehat hukum dari Johanes Jhon Retob dan Silvi Hermawan, sehingga perkara ini tidak dilanjutkan ke perkara pokok.
Tim Liputan