Paraparatv.id | Jayapura | Kejaksaan Negeri Jayapura (Kejari) berhasil menetapkan dan menahan tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Distrik Towe Kabupaten Keerom.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Alexander Sinuraya saat di konfirmasi via telepon mengaku bahwa telah penetapan tersangka tersebut berdasarkan dua alat bukti yang sudah di kantongi Penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura.
” Tadi Selasa , 11 April 2023 siang kami sudah menetapkan tersangka ” ungkap Kejari Jayapura Alexander Sinuraya saat di konfirmasi via tlp. Selasa, (11April 2023)
Kerugian Negara dari tindakan melawan hukum ini, taksi dari kasus Korupsi tersebut mencapai 4 Miliar rupiah dengan tersangka berinisial ” YROG ” dalam proyek pembangunan jalan Tepama – Towe Hitam tahun anggaran 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kabupaten Keerom
” kami telah meningkatkan ke penyidikan dan sudah di tahan tersangkanya, ” ujar Kejari Jayapura Alexander Sinuraya, SH. MH.
Sebelum di lakukan Penetapan dan Penahanan terhadap tersangka YROG, pihaknya sudah lebih dulu memeriksa Beberpa saksi di kasus tersebut.
“sudah banyak saksi yang kami periksa ” tegasnya. (NM)