Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAKABAR KOTA JAYAPURA

DPRD Kota Jayapura Terima LKPJ Walikota Tahun 2022

×

DPRD Kota Jayapura Terima LKPJ Walikota Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Penjabat Walikota Jayapura Frans Pikey (kiri) Menyerahkan Laporan LKPJ Walikota Jayapura Tahun Anggaran 2022 yang di terima langsung Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo SH didampingi Wakil Ketua 1 Jhon Y Betaubun SH,MH di Ruang Sidang DPRD Kota Jayapura Senin(17/04/23)
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Penjabat Walikota Jayapura menyampaikan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Walikota Jayapura Tahun 2022 pada sidang Rapat Paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura Masa Persidangan II tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Laporan keterangan pertanggung jawaban Walikota Jayapura Tahun Anggaran 2022. Senin (17/4/2023) di Ruang Sidang DPRD Kota Jayapura.

Penjabat Walikota Jayapura, Dr Frans Pekey M.Si mengatakan Penyusunan Keterangan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2022 ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Example 300x600

Dalam Pidatonya, PJ Walikota Jayapura mengatakan Strategi Kebijakan Pembangunan Kota Jayapura didasarkan pada Prinsip Kemuliaan Nama Tuhan, Local Wisdom atau kearifan Lokal,Keberpihakan dan Pemberdayaan, Berwawasan Lingkungan,Tata Pemerintahan yang Profesional, Memadukan Perkembangan Teknologi dan Informasi, Prinsip Pengarusutamaan Gender, Prinsip Partisipasi Masyarakat, Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang baik, Isu Lintas Sektor Tantang Penanggulangan HIV,dan AIDS serta Isu Lintas Sektor Tantang Perbaikan Gizi.

“Karena itu strategi kebijakan pembangunan yang dikembangkan adalah strategi perencanaan pembangunan yang terpadu menyeluruh dan bertanggung jawab melalui perencanaan jangka menengah jangka pendek dan rencana tata ruang wilayah serta pengimplementasian yang konsekuen dan konsisten dalam mewujudkan visi dan misi tersebut.”ungkapnya.

Dikatakan Karena itu strategi kebijakan pembangunan yang dikembangkan adalah strategi perencanaan pembangunan yang terpadu menyeluruh dan bertanggung jawab melalui perencanaan jangka menengah jangka pendek dan rencana tata ruang wilayah serta pengimplementasian yang konsekuen dan konsisten dalam mewujudkan visi dan misi tersebut.

Dalam pelaksanaan pembangunan di kota Jayapura sepanjang Tahun 2022 pemerintah kota Jayapura tetap memprioritaskan 5 program yang merupakan arah kebijakan pembangunan yaitu bidang pendidikan bidang kesehatan bidang infrastruktur bidang ekonomi kerakyatan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dirinya menjabarkan Perubahan APBD tahun 2022 terkait Pengelolaan Pendapatan Daerah terkait intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Daerah.

“Pengelolaan pendapatan daerah untuk mewujudkan penerimaan daerah yang dinamis guna mendukung pembangunan Kota Jayapura. Maka kebijakan umum yang diambil adalah meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD dan mobilisasi sumber – sumber PAD,”jelasnya.

Dikatakannya idealnya untuk mewujudkan optimalisasi pencapaian target PAD dilakukan intensifikasi dari seluruh elemen PAD.

Selanjutnya kebijakan PAD, BPHTB serta Pajak Bumi dan Bangunan selain penyertaan modal Pemerintah Kota Jayapura selama Tahun Anggaran 2022 meliputi, updating data wajib Pajak dan wajib retribusi, pengawasan pengelolaan PAD, Uji potensi pendapatan di lapangan.

Selain itu juga, meningkatkan kemitraan dengan berbagai Lembaga yang memiliki potensi parkir, meningkatkan penerimaan Pajak Restoran dan Pajak Hiburan. Kemudian peningkatan penagihan pajak dan retribusi tahun berjalan maupun tunggakkan.

“Menjaring potensi baru melalui inventarisasi dan penagihan Retribusi Parkir taksi – taksi hotel dan ojek secara berlangganan,”paparnya.

Kemudian intensifikasi penyuluhan dan peningkatan efektivitas program aplikasi Sistem Pengelolaan PAD dan Pelatihan pengembangan tenaga pemeriksa dan Aparatur Pemerintah.

Ia menjelaskan, untuk target dan realisasi pendapatan daerah. Dimana Pendapatan Daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1.399.999.943.186,- (Satu trilyun tiga ratus sembilan milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu seratus delapan puluh enam koma nol nol rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 1.450.030.798.943.60,- (Satu trilyun empat ratus lima puluh milyar tiga puluh juta tujuh ratus sembilan puluh delapan sembilan ratus empat puluh tiga koma enam puluh rupiah) atau 103.57 %.

“Dibandingkan dengan realisasi pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 1.277.234.638.791.46,- (satu trilyun dua ratus tujuh puluh tujuh milyar dua ratus tiga puluh empat juta enam ratus tiga puluh delapan tujuh ratus sembilan puluh satu ribu koma empat puluh enam rupiah). Realisasi pendapatan tahun 2022 terjadi peningkatan sebesar Rp. 172.796.160.152.14 (seratus tujuh puluh dua milyar tujuh ratus sembilan puluh enam juta seratus enam puluh ribu seratus lima puluh dua koma empat belas rupiah) atau 13,53 persen dari realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2021 dikarenakan terjadi peningkatan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua serta keberhasilan dalam program intensifikasi dan ekstensifikasi PAD,”bebernya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura,Abisai Rollo didampingi Wakil Ketua satu Jhon Y.Betaubun saat membuka rapat menyampaikan bahwa rapat hari ini dengan agenda penyampaian atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Walikota Jayapura Tahun Anggaran 2022 ,dihadiri oleh 26 anggota dari 39 orang anggota sehingga bisa dilaksanakan.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo mengatakan berdasarkan amanat UU Republik Indonesia No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“maka laporan keterangan pertanggung jawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ, adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berjalan.”Ungkapnya.

Maka Sesuai ketentuan tersebut diatas, dari setiap tahun anggaran berjalan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan merupakan batas waktu penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) kepada rakyat melalui DPRD Kota Jayapura.(Zahra)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: No COPY PASTE !!