Example floating
Example floating
BERITAKABAR KOTA JAYAPURA

Begini penjelasan Kepala BPKAD Kota Jayapura tentang Dana Otsus yang dikelola Pemerintah Kota

344
×

Begini penjelasan Kepala BPKAD Kota Jayapura tentang Dana Otsus yang dikelola Pemerintah Kota

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Desi Yanty Wanggai
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Desi Yanty Wanggai menyebut ada sebanyak 21 OPD yang mengelola dana otonomi khusus dengan pagu anggaran senilai Rp160 miliar lebih.

“Pagu untuk otsus Pemerintah Kota Jayapura di tahun 2023 sebesar 169 miliar 383 juta 243 ribu rupiah, yang mengelola itu ada 21 OPD berdasarkan ketentuan yang ada untuk dana block grant, specific grant dan dana tambahan infrastruktur,” jelas Desi kepada wartawan usai acara Musrenbang Otsus di Hotel Jasmine Jayapura, Selasa (11/4)

Nilai anggaran tersebut, kata Desi, sedikit lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

“Tahun 2022 itu kita alokasikan sebesar 121 miliar 843 juta 324 ribu rupiah. Jadi memang mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” ungkapnya.

Meski demikian, Desi mengakui, aliran dana otsus tahap satu tahun 2023 ini belum masuk rekening kas umum daerah. Hal ini menurut dia, berdasarkan peraturan baru dari Kementerian Keuangan yang menetapkan Kuasa Pengguna Anggaran yaitu Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

“Sekarang prosesnya beda, untuk tahun 2022 penyaluran (dana otsus) itu langsung dari Kementerian Keuangan ke RKUD, tetapi untuk tahun 2023 KPAnya itu Kepala KPPN masing-masing wilayah.

Untuk tahap pertama sebesar 30 persen dapat disalurkan setelah kami menyerahkan laporan, baru nanti dari KPPN menyalurkan ke RKUD,” jelas Desi.

Sekadar diketahui, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jayapura melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) pada Selasa 11 April 2023.

Penjabat Wali Kota Jayapura membuka forum resmi tersebut yang dihadiri oleh segenap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Ketua-ketua komisi Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jayapura.

Sscara garis besar, tujuan Musrenbang Otsus Kota Jayapura adalah menyusun berbagai rencana kerja pemerintah yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang.

Selain itu, melalui forum resmi ini diketahui pula skema dana otsus yang dialirkan ke setiap OPD teknis terkait program prioritas pembangunan.

“(Dinas) Pendidikan untuk tahun ini alokasinya sebesar 67, 8 miliar rupiah, kemudian Dinas Kesehatan sebesar 21,1 miliar rupiah. Kemudian untuk Dinas PUPR sebesar 17 miliar rupiah,” beber Kepala BPKAD Kota Jayapura. (AY)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!