Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat (DATI) II antara Jayapura dan Tangerang berkolaborasi untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kolaborasi itu terwujud melalui penandatanganan kerja sama dalam rangka penerapan sistem merit terintegrasi.
Pertemuan resmi kedua Pemerintahan Kota tersebut berlangsung di aula kantor Wali Kota Tangerang pada Senin, 13 Maret 2023, dengan masing-masing Kepala Daerah menyampaikan pandangan umum terkait hubungan kerja sama.
Wali Kota Tangerang Arif R Wirmansyah saat memberi sambutan mengatakan, efisiensi dan efektifitas kinerja menjadi kunci sebagai upaya menjawab berbagai dinamika yang terjadi saat ini.
“Kita juga harus mengawal kebijakan pusat, apalagi sekarang ini di tengah dinamika persoalan-persoalan baik pemerintahan, pembangunan, birokrasi termasuk masyarakat, kita dituntut untuk bisa lebih efektif dan lebih efisien,” tutur Wali Kota Arif.
Kepada Wali Kota Jayapura dan seluruh hadirin, Arif menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Tangerang sedang mengembangkan program kerja yang tereksekusi dalam dua aplikasi yang dapat diakses publik.
“Di Kota Tangerang ini sekarang kita membangun aplikasi, kebijakannya hanya dua. Jadi, yang satu membangun aplikasi Tangerang LIVE itu buat kepentingan masyarakat, dan untuk kepentingan birokrasi ke depannya ini ada satu aplikasi Tangerang Ayo” sebut Arif.
Tujuannya, menurut Arif, untuk menyederhanakan proses pelayanan pemerintah kepada masyarakat, yang mulanya lewat proses komputerisasi menjadi terintegrasi dalam pengoperasian aplikasi pada ponsel cerdas (smartphone).
“Semangatnya (bangun aplikasi tersebut) adalah mensimplifikasi, memudahkan dari semua layanan yang ada,” katanya.
Wali Kota Arif Wirmansyah menyerukan komitmen bersama Pemerintah Kota Jayapura untuk membentuk birokrasi yang bersih dengan penerapan sistem merit agar kinerja seluruh ASN meningkat dan jauh dari tindakan penyimpangan.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey menyampaikan, kerja sama antara kedua pihak penyelenggaraan pemerintah daerah tersebut adalah memperkuat kepentingan pembangunan daerah yang terdigitalisasi.
“Kami memiliki semangat, motivasi, dan spirit untuk ingin terus membangun dan memajukan kota di daerah kami, untuk itu kami ingin belajar banyak dari Pemerintah Kota Tangerang,” tutur Pj Wali Kota Frans Pekey saat beri sambutan.
Orang nomor satu di tubuh pemerintahan Kota Jayapura itu menyampaikan, demografi maupun keheterogenan masyarakat di wilayah administrasi pemerintahannya berandil menggerakan pembangunan. Tentunya, menurut Frans, peran Pemerintah Daerah begitu besar dalam mengawal kemaslahatan tersebut.
Untuk itu, Pj Wali Kota Frans Pekey memungkasi sambutannya seraya berharap, penerapan sistem merit dapat menghasilkan profesionalisme manajemen ASN.
Kemudian, mengintegrasikan layanan dalam jaringan (daring) berkualitas di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, kerja sama tersebut menjadi arah menuju tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi.
Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit terdefenisi sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. (AY)