Paraparatv.id | Jayapura | Dalam Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berkomitmen untuk memperbaharui target penurunan emisi hingga tahun 2060.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua, Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Elsye Penina Rumbekwan, dalam diseminasi Dokumen RPRKD di Jayapura, Selasa (21/2).
“Provinsi Papua sebagai salah satu provinsi percontohan Pembangunan Rendah Karbon (PRK), telah menandatangani nota kesepahaman PRK dengan Kementrian
Perencanaan Pembangunan Nasional pada 7 Agustus 2019 lalu,” ujar Elsye
Elsye menambahkan, Pemprov Papua sebelumnya telah memiliki Dokumen PPRK yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Papua No 22 tahun 2018 tentang — Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon di Provinsi Papua Tahun 2018 hingga 2030.
“Memang diketahui dalam dokumen tersebut terdapat target penurunan emisi sampai tahun 2030, dimana dokumen tersebut membutuhkan penyesuaian target dan kebijakan sesuai dengan keterbaruan data,” jelasnya.
“Dalam proses pembaruan tersebut, Pemprov Papua bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) yang didukung oleh Yayasan Econusa telah menyelesaikan Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon. Penyelesaian dokumen itu dengan menggunakan metode sistem dinamika yang lebih komprenshif dan tidak Si-Lo,” katanya
Pemprov Papua yang didukung oleh Yayasan Econusa menyelenggarakan diseminasi dokumen RPRK Provinsi yang telah memuat hasil-hasil
keterbaruan, serta target penurunan emisi dan intensitas emisi hingga 2060.
“Kami berharap dari diseminasi ini, dapat membangun suatu kemampuan dasar dan peserta, dalam merencanakan dan
memperkirakan konsekuensi dari upaya penurunan emisi pada berbagai macam sektor pembangunan, kami berharap pula dapat terbentuknya satu pemahaman mengenai metode pengolahan data dan teknik estimasi emisi dari aktivitas emisi per sektor di Provinsi Papua,”ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor EcoNusa Wilayah Regional Papua, Maryo Saputra Sanuddin mengatakan, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi karena adanya perubahan peningkatan emisi.
“Karena tidak hanya di satu sektor tapi dilintas sektor yang dikaji oleh teman-teman dari Uncen sehingga harapannya memang dengan dokumen ini bisa didorong ada perubahan-perubahan yang cukup mendasar, sehingga proses penurunan emisi bisa terbantu. Selain itu ini juga menjadi program nasional mungkin selama ini belum terlihat begitu signifikan kontribusi dari Papua untuk penurunan emisi, dengan adanya kegiatan ini bisa terbantu dan bisa tercatat bagaimana proses penurunan kontribusi Papua dalam penurunan emisi secara nasional,”ucapnya.(SIL)