Paraparatv.id | Jayapura | Pj Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si, menghadiri acara Sidang Isbat Massal gratis (Ijab Qobul) bagi 78 pasangan untuk warga Kota Jayapura yang beragama Islam, dilaksanakan di Halaman Parkir Kantor Walikota Jayapura, Papua. Selasa (28/2).
Frans Pekey mengatakan Ijab Qobul dan sidang isbat massal membawa indikasi perubahan data identitas melalui dokumen Kependudukan dan pencatatan sipil yang resmi dan sah.
“Sangat disadari bahwa administrasi pernikahan merupakan hal penting bagi seseorang dalam sistem pelaporan penyelenggaraan administrasi Kependudukan sebagai bagaian dari sistem tata pemerintahan di Indonesia,” Ujarnya.
“Pada hakekatnya Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap status hukum bagi peristiwa Kependudukan yang dialami oleh setiap Penduduk Indonesia yang berada di dalam maupun di luar negeri, ” Ucap Pekey.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo mengatakan kegiatan ini dilakukan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Kota Jayapura Ke-113 Tahun 2023, diadakan nikah massal bagi umat muslim, kristen, hindu dan budha.
“Kegiatan ini adalah upaya dari Pemerintah Kota Jayapura memberikan perlindungan bagi masyarakat Kota Jayapura dan membantu masyarakat Kota Jayapura agar semua hak haknya terlayani oleh Pemerintah dan Negara. “Ucap Raimond
Untuk diketahui hari ini nikah massal untuk pasangan beragama muslim. Adapun untuk pasangan Kristen, Katholik, Hindu dan Budha akan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2023, di Auditorium Uncen sebanyak 300 pasangan.(SIL)