Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAKABAR KOTA JAYAPURA

Pemkot Jayapura Gelar Sidang Isbat Dan Nikah Massal 78 Pasangan

×

Pemkot Jayapura Gelar Sidang Isbat Dan Nikah Massal 78 Pasangan

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey M.Si (Tengah) saat menyerahkan surat kepada Pasutri yang mengikuti sidang Isbat yang diselenggarakan Disdukcapil Kota Jayapura dalam rangka HUT ke -113 Kota Jayapura.
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Pj Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si, menghadiri acara Sidang Isbat Massal gratis (Ijab Qobul) bagi 78 pasangan untuk warga Kota Jayapura yang beragama Islam, dilaksanakan di Halaman Parkir Kantor Walikota Jayapura, Papua. Selasa (28/2).

Frans Pekey mengatakan Ijab Qobul dan sidang isbat massal membawa indikasi perubahan data identitas melalui dokumen Kependudukan dan pencatatan sipil yang resmi dan sah.

Example 300x600

“Sangat disadari bahwa administrasi pernikahan merupakan hal penting bagi seseorang dalam sistem pelaporan penyelenggaraan administrasi Kependudukan sebagai bagaian dari sistem tata pemerintahan di Indonesia,” Ujarnya.

“Pada hakekatnya Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap status hukum bagi peristiwa Kependudukan yang dialami oleh setiap Penduduk Indonesia yang berada di dalam maupun di luar negeri, ” Ucap Pekey.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo mengatakan kegiatan ini dilakukan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Kota Jayapura Ke-113 Tahun 2023, diadakan nikah massal bagi umat muslim, kristen, hindu dan budha.

“Kegiatan ini adalah upaya dari Pemerintah Kota Jayapura memberikan perlindungan bagi masyarakat Kota Jayapura dan membantu masyarakat Kota Jayapura agar semua hak haknya terlayani oleh Pemerintah dan Negara. “Ucap Raimond

Selain itu, salah satu tujuan dilakukannya ijab qobul dan sidang isbat massal agar masyarakat memiliki rasa tanggung jawab terhadap pentingnya kepemilikan dokumen pencattaan sipil, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan di Kota Jayapura.

Untuk diketahui hari ini nikah massal untuk pasangan beragama muslim. Adapun untuk pasangan Kristen, Katholik, Hindu dan Budha akan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2023, di Auditorium Uncen sebanyak 300 pasangan.(SIL)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: No COPY PASTE !!