Paraparatv.id | Jayapura | Setelah di tunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua terhitung sejak Rabu, 11 Januari 2023, dirinya mengadakan silaturahmi dengan forkopimda plus di rumah jabatan Sekda Papua, Kota Jayapura, Jumat (13/1).
“Hari ini saya bersama dengan seluruh forkopimda dalam pertemuan ini ingin berkenalan dengan teman teman pejabat lainnya, intinya pertemuan ini adalah silaturhami, “Ucapnya.
“Saya mendapat tugas dari Menteri Dalam Negeri dengan surat penugasan untuk melaksanakan tugas sebagai PLH Gubernur Provinsi Papua dan sambil menunggu pejabat Gubernur yang akan ditunjuk oleh Pemerintah,”Ujarnya kepada wartawan usia pertemuan, Jumat (13/1)
Muhammad Ridwan Rumasukun menambahkan, dalam pertemuan hari ini dirinya bersama dengan forkopimda membahas mengenai situasi Provinsi Papua akhir akhir ini serta pelaksanaan penyelenggaraan roda pemerintahan Tahun 2023, pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.
“Untuk penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Papua berjalan seperti biasa karena keadaannya normal,”Ujarnya.
“Terkait anggaran yang dibekukan (blokir) di rekening Pemerintah Provinsi Papua dari pusat, tadi malam saya sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan itu pemblokiran hanya 5 hari saja. Alasan pemblokiran itu tidak tertulis disuratnya dan surat itu ditujukan ke Bank mandiri itu adalah merupakan Silpa anggaran yang tidak terpakai di Provinsi Papua itu bukan rekening pribadi tetapi itu rekening dinas atau rekening pemerintah yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan,”tutupnya. (SIL)