Example floating
Example floating
BERITA

PPM Soroti Penanganan Pelanggaran HAM dan Kecam Aksi Teroris di Papua

189
×

PPM Soroti Penanganan Pelanggaran HAM dan Kecam Aksi Teroris di Papua

Sebarkan artikel ini
Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) kabupaten Jayapura Nelson Yosua Ondi
Example 468x60

Paraparatv.id ǀ Sentani ǀ Momen peringatan Hari HAM sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember merupakan momen tepat untuk melihat kembali penanganan HAM di Indonesia khususnya di Tanah Papua.

Meski diperingati setiap tahunnya namun kasus pelanggaran HAM di dunia masih terus terjadi, tidal terkecuali di Tanah Papua, di sisi lain lembaga-lembaga pegiat HAM terkesan diskriminatif dalam penanganan pelanggaran HAM di Papua.

Pemuda Pancamarga (PPM), yang merupakan organisasi dengan beranggotakan putra-putri veteran dan keturunannya di Indonesia, ikut menyoroti kondisi yang masih terjadi di Papua sampai hari ini.

Ketua PPM Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi, yang kami temui di Kota Sentani, menyampaikan pernyataannya bahwa kasus pelanggaran HAM di Papua, juga dan masih dialami oleh masyarakat nusantara.

“Kami melihat selama ini Lembaga HAM di Papua khususnya seperti tertidur, mereka hanya terbangun ketika ada isu pelanggaran HAM tertentu, kemudian mereka tertidur lagi, jadi seperti ada proses pembiaran jika terjadi pelanggaran HAM yang dialami oleh warga nusantara,” ungkap Nelson Yohosua Ondi, Rabu (14/12).

NYO sapaan akrabnya, menyatakan HAM adalah hak asasi manusia untuk semua orang yang bersifat universal, tapi di Papua terkadang dilakukan khusus, seperti untuk kasus dengan korban orang Papua saja.

“Jadi kalau terjadi pelanggaran HAM seperti ini, harus diadvokasi. Lembaga-lembaga HAM (Komnas HAM dan LSM HAM lokal) ini harus turun mengambil data, contohnya kasus pembunuhan tukang ojek oleh kelompok teroris, yang dengan gambalng dikatakan itu adalah intelejen (mata-mata), selalu isunya seperti itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, PPM mengutuk keras tindakan-tindakan teror seperti ini. Dirinya bahkan meminta pemerintah pusat menegur Komnas HAM atau bahkan mencabut ijin LSM atau pegiat HAM di Papua jika tidak mampu mengangkat kasus-kasus ini.

Ondi mengaku, mengerti banyak tentang penanganan HAM di Papua karena pernah magang di salah satu lembaga HAM di Papua.

“Memang ada lembaga-lembaga HAM yang disponsori oleh asing, mereka hanya khusus memainkan isu-isu seperti hal-hal yang korbannya adalah OAP, padahal korban dari warga nusantara juga tidak sedikit,” jelasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada pejabat-pejabat Papua khususnya di Majelis Rakyat Papua untuk menyampaikan kepada publik jika terjadi pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
Bukan TNI-Polri saja yang melanggar, tapi mereka teroris yang mengatasnamakan diri OPM (Organisasi Papua Merdeka) ini juga melakukan pelanggaran HAM, jadi MRP harus juga soroti pelanggaran HAM ini.

Nelson Yohosua Ondi selaku Ketua PPM Kabupaten Jayapura bahkan tidak segan untuk meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan strerilisasi MRP, sehingga lembaga MRP dalam mengkampanyekan isu-isu HAM di Papua juga bekerja murni untuk kepentingan semua golongan yang ada di Papua. (RZR)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *