Paraparatv.id | Jayapura | Seorang oknum anggota TNI AD Pratu RKB Personel Detasemen Kodam XVII/Cenderawasih diduga terlibat kasus jual beli sepeda motor hasil dari tindak pidana pencurian.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman membenarkan hal tersebut, Pratu RKB personel di Detasemen Kodam XVII/Cenderawasih ini diamankan personel Pomdam XVII/Cenderawasih di Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Kota Jayapura, Sabtu (22/10) sekitar pukul 13.30 WIT.
“Benar kejadian tersebut yaitu pada hari Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 13.30 WIT, bertempat di Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Kota Jayapura telah diamankan seorang oknum anggota TNI AD Pratu RKB Tamtama Personel Detasemen Kodam XVII/Cenderawasih terkait keterlibatannya dalam kasus jual beli sepeda motor hasil dari tindak pidana pencurian oleh personel Pomdam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua,”ujar Herman, Senin (24/10)
“Kejadian tersebut bermula dari diawali adanya laporan salah satu warga sipil kepada pihak Polda Papua pada hari Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 10.50 WIT. Kemudian hasil pelacakan dari pihak Polda Papua tentang keberadaan 1 (satu) unit Spm Honda Beat Street berdasarkan hasil pengecekan GPS yang terpasang di sepeda motor tersebut diketahui berada di Jl. Diponegoro Asrama Militer samping RS Marthein Indey kota Jayapura. Selanjutnya Pihak Polda Papua berkoordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan penyelidikan”ujarnya.
Hasil penyelidikan diketahui sepeda motor tersebut, berada di rumah milik Pratu RKB. Selanjutnya ketika pihak Pomdam XVII/Cenderawasih meminta agr menunjukkan bukti-bukti terkait kepemilikan Spm tsb, Pratu RKB tidak dapat menunjukkannya.
“Akhirnya Pratu RKB mengakui bahwa SPM tersebut diperoleh dari warga sipil Sdr. UH dengan cara membeli pada hari Sabtu (22/10/2022) pukul 07.00 WIT. Dari pengakuan tersebut petugas mengamankan Pratu RKB berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit SPM jenis Honda Beat Street warna hitam ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”pungkas herman.
“Bahwa petugas Pomdam XVII/Cenderawasih saat ini telah mengamankan 8 (delapan) unit SPM yang tidak dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan yang sah. Pratu RKB saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam XVII/Cenderawasih”katanya.
Kejadian ini telah menjadi atensi dari Pimpinan agar jaringan Curanmor yang melibatkan personel TNI untuk terus diungkap dan bagi yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer. (**/SIL)