Paraparatv.id | Jayapura | Dalam kesempatan pertemuan Multi Sektoral Forum, PLN UNIT Induk Wilayah (PLN UIW) Papua dan Papua Barat dan PLN Unit Induk Pembangkitan (PLN UIP) Maluku Papua berkomitmen untuk menerapkan 4 NO’s di jajaran manajemennya.
Sesuai Peraturan Direksi PT PLN (Persero) No :0048. P/ Dir/ tahun 2020 tentang tata anti penyuapan yang menjadi pedoman pengelolaan mencegah dan mendeteksi dan menindaklanjuti terjadinya penyuapan.
Dikatakan bersamaan GM PLN UIW, Budiono dan PLN UIP Sukahar menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program 4 NO s, yakni pertama menolak , hindari suap , menyuap dan pemerasan ; kedua, menolak hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku;
ketiga, menolak, menerima komisi, tanda terima kasih dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya. Sedangkan keempat, menolak atau hindari penyambutan atau jamuan yang berlebihan.
“Saat ini PLN sudah bersih dan semua terkontrol, semua pegawai PLN sudah menandatangani pakta integritas,” ujar Budiono
Sedangkan sanksi pelanggaran, terkait hal ini, yakni pembatalan, penundaan kontrak, penyelesaian kasus secara hukum dan sampai blacklist sebagai mitra PLN. Sementara sanksi bagi pegawai PLN, yaitu penurunan grade jenjang karier, pidana dan pemecatan dari pegawai PLN.
Dikatakan Sukahar, visi PLN, yakni menjadi unit bisnis PLN terkemuka di luar Jawa Bali dan pilihan No 1 pelanggan untuk solusi energi di Papua dan Maluku serta ada empat misi.
Sukahar mengungakapkan program transformasi PLN yang sudah terintegrasi sama dengan semua BUMN, yakni (AKHLAK), Amanah, kompeten, harmonis, loyal, Adaptif dan kolaboratif. (*/Redaksi)