Paraparatv.id | Sentani | Sebanyak 22 Sepeda motor (SPM) terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz 2022 hari kedua yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura di depan puspenka Sentani, Selasa (04/10).
Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharuddin Buton, SH menjelaskan bahwa, ada beberapa prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 ini, yaitu Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, Kelengkapan berkendara, melanggar rambu-rambu lalu lintas, berboncengan lebih dari dua orang, Pengemudi yang dalam keadaan pengaruh minum keras.
22 SPM terjaring razia itu karena tidak mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan dilakukan penilangan.
“Harapan Kami, masyarakat dapat tertib dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayah kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura juga menghimbau kepada para pengendara jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, terutama demi keselamatan berkendara. “ini penting untuk keselamatan pengendara karena itunharus mematuhi peraturan berlalu lintas agar aman selama berkendara di jalan raya,” tandasnya.(*FB)