Paraparatv.id | Jayapura | Pengacara Gubernur Lukas Enembe Roy Rening bakal di laporkan ke Mabes Polri oleh tim kuasa hukum Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus, M.Si.
Namun sebelumnya, utusan penjabat gubernur Papua Barat Victor Abraham, melayangkan surat somasi kepada Roy Rening yang telah diserahkan kepada kuasa Hukum gubernur Lukas Enembe.
“Pada hari Sabtu (24/9), pukul 20.15 WIB, bertempat di Restoran Bunga Pepaya, Cikini Jakarta, saya selaku utusan dari bapak Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si telah menyerahkan Somasi terhadap sdr. Roy Rening.” Kata Vicktor Abraham, Sabtu (24/09).
Pihaknya menegaskan somasi yang layangkan berupa hard copy dan pdf yang akan diserahkan langsung ke Roy Rening. Selain itu, kuasa hukumnya yang ditunjuk Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus, M.Si. agar melaporkan sdr. Roy Rening jika belum melakukan klarifikasi pernyataannya.
“Somasi terhadap sdr. Roy Rening saya serahkan melalui salah satu pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam bentuk hard copy maupun pdf, dan dipastikan akan diserahkan maupun dikirim langsung ke sdr. Roy Rening.”
“Bapak Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si telah menunjuk Kuasa Hukum, sdr. Heriyanto, SH.,MH, dari HARPA Law Firm untuk segera melaporkan sdr. Roy Rening jika ybs tidak mengklarifikasi pernyataanya.” Tambahnya.
Abraham menambahkan, pihaknya akan melaporkan sdr. Roy Rening ke mabes polri terkaitan dengan pencemaran nama baik yang dilakukan kuasa hukum Gubernur Papua.
“Akan segera kami laporkan sdr. Roy Rening ke Mabes Polri terkait pencemaran nama baik, hoax, berita bohong atau fitnah, supaya dapat ditindaklajut proses hukum kepada yang bersangkutan.” Tegas Abrahan. *(Redaksi)