Paraparatv.id |Jayapura| Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyebut bahwa pembentukan Kota Madya di 3 Daerah Otonom yang baru dibentuk itu bisa dilakukan setelah penyelenggaraan pemerintahan di 3 provinsi itu berjalan dengan baik.
“Kota Madya pasti akan dibentuk, hal yang sama juga terjadi di Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara di dua provinsi itu sudah ada gubernur definitifnya tapi Kota Madya belum ada jadi Kota Madya itu bisa dibentuk sambil pemerintahan berjalan” kata John saat menanggapi pertanyaan paraparatv.id di Jayapura, Kamis (14/07).
Dia tanyai soal bagaimana proses pembentukan Kota Madya, mantan Bupati Jayawijaya ini menjelaskan, pembentukan Kota Madya itu berdasarkan usulan dari gubernur dan dpr tingkat provinsi dari DOB yang baru terbentuk itu.
“Kalau gubernur dan dpr serta lembaga kulturan sudah mengusulkan itu ke pemerintah pusat maka kami di Kementerian Dalam Negeri akan turun untuk meninjau sejauh mana prosesnya. Kalau sudah layak maka kota madya siap untuk dibentuk” jelasnya. (AI)
Wamendagri : Pembentukan Kota Madya Bisa Dilakukan Sambil Berjalan
admin1 min baca