Paraparatv.id|Jayapura| Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di terjunkan untuk membongkar sejumlah lapak dan kios liar yang ada disekitaran Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Rabu (13/06).
Penertiban ini dilakukan lantaran pemerintah setempat menilai kehadiran kios-kios yang tidak memiliki ijin ini sudah sangat mengganggu aktivitas lalu lintas di pasar tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Jayapura, Robert Awi, saat ditemui media ini mengungkapkan pembongkaran ini terpakda pihaknya lakukan karena kios-kios dan lapak liar ini sudah menduduki bahu jalan.
“Terpaksa kita bongkar karena sudah sampai ke bahu jalan dan lalu lintas juga terganggu dengan adanya kios-kios liar ini” ucapnya.
Usai melakukan pembongkaran terhadap kios-kios yang tidak memiliki ijin itu, Robert Awi juga mengimbau kepada para pedagang di Pasae Youtefa bila ingin membangun kios agar sekiranya dapat meminta ijin terlebih dahulu kepada pihaknya.
“kami sudah memberikan pengumuman kepada warga sekitar soal perijinan, hal ini kami lakukan agar akses,jalur lalulintas bisa berjalan baik. Dan distribusi barang bisa berjalan dgn baik. Hari ini kami kami menaruh papan pengumuman,agar warga kota Jayapura jangan lagi membangun tanpa izin” pungkasnya. (Own/Ai)
Pemkot Jayapura Tertibkan Kios Liar di Pasar Youtefa

