Paraparatv.id |Jayapura| Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus menegaskan bahwa pihaknya akan menindal tegas sopir-sopir angkot bandel yang mengangkut penumpang di luar terminal Tipe A Entrop, Kota Jayapura.
Kata Sitorus, tindakan tegas ini akan dilakukankan pihaknya agar angkutan umum di Kota Jayapura dapat beroperasi dengan teritb.
“Kita tadi baru saja berkoordinasi dengan Kapolsek Jayapura Selatan atau mungkin saja dengan Kapolresta untuk menertibkan taksi liar, sehingga bisa kita kombinasikan dengan kepolisian,” ujarnya, Senin (11/7).
Dikatakan bahwa sebelumnya ada upaya penertiban taksi liar dengan pemberian sangsi berupa penahanan angkutan kota selama 3 hari.
“Penahanan taksi kota dilakukan karena kesepakata bersama, ditahannya di kantor Walikota. Sopir taksi juga jangan mau diatur penumpang, karena kalau dari sopir taksi sendiri tidak ada kesadaran ya sulit,” jelasnya. (KW/AI)