Paraparatv.id | Jayapura | Sektor perhotelan di Indonesia belum sepenuhnya pulih dan kembali seperti kondisi sebelum pandemi Covid-19.
Hal ini seperti dikemukakan oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Ali Mas’udi mengunkapkan penerimaan pajak dari hotel masih belum optimal.
“Penerimaan pajak dari hotel, rumah makan, restoran dan tempat hiburan masih sekitar 45 persen atau 31 miliar dari target penerimaan dan hal ini akibat efek domino dari pandemi,” katanya.
Sehingga pertemuan tatap muka Walikota Jayapura saat ini upaya dari pemerintah untuk menyerap permasalahan dunia usaha.
Ali menyebut hingga saat realisasi PAD Kota Jayapura telah mencapai 84 persen dari 11 poin penerimaan pajak/retribusi yang ada.
“Tetapi dari 11 komponen itu yang terbesar ialah pendapatan dari sektor pajak daerah,” katanya. (*/Sindung)