Paraparatv.id |Sentani| Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw kembali menegaskan bahwa Kabupaten Pegunungan Bintang tidak boleh bergabung ke Provinsi Papua sebagai provinsi induk.
Kata dia, hal ini sudah sesuai dengan rapat seluruh masyarakat adat Tabi yang dilaksanakan pada awal bulan Mei lalu.
Dia mengungkapkan, dalam rapat Panja Komisi II DPR-RI yang dilaksanakan di Kota Jayapura, Sabtu (25/06) lalu hanya menelurkan 2 point penting.
“Dari hasil pertemuan itu hanya 2 hal saja yang, jadi diskusi kemarin, pertama Ibukota Papua Tengah antara Timika dan nabire, itu nanti DPR RI yang memutuskan, bagian kedua mengenai Kabupaten Pegunungan Bintang yang meminta untuk masuk ke wilayah Tabi di provinsi induk tapi masyarakat tabi sudah rapat awal bulan Mei di Jayapur, ada beberapa poin salah satunya adalah menolak Pegunungan Bintang bergabung ke sini, itu sudah resmi semua wilayah adat tanda tangani dari Sarmi, Mamberamo raya, keerom, Jayapura,” Ujar Bupati MA di VIP room Kantor Bupati, Senin (27/6/2022).
Dikatakannya Pernyataan sikap penolakan Kabupaten Pegubin ke wilayah Tabi ini pun telah disampaikan juga ke pemerintah pusata namun pada pertemuan dengan Komisi II DPR RI kemarin,masih dibicarakan sehingga dengan tegas Bupati menyatakan sikap bahwa Pegunungan Bintang itu biar tetap di daerah otonomi baru, Papua pegunungan wilayah lapago, Sesuai wilayah Adat.
“Papua Pegunungan adalah wilayah lapago karena selama ini Dia adalah pemekaran dari kabupaten Jayawijaya Jadi selama ini memang dia ada di wilayah adat lapago,” Katanya.
Mathius mencontohkan Perwakilan kursi pengangkatan di DPR Papua Kabupaten Pegubin, ada di wilayah lapago karena itu berdasarkan wilayah adat dan bukan di wilayah Tabi, seperti yang sedang berjalan selama ini, kemudian MRP juga, usulan keterwakilan di MRP itu juga dari lapago yaitu papua pegunungan bukan dari Tabi.
“Bagaimana mau masuk ke sini mau mengacaukan semua sistem yang ada ,pembangunan Papua ke depan yang sudah dirancang yang sudah disepakati oleh pemerintah provinsi dan pusat, pembangunan berdasarkan wilayah adat itu, yang selama ini jalan ,sehingga DOB yang didorong ini adalah perkembangan dan merupakan pusat -pusat pertumbuhan baru untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat, Jadi yang baru-baru muncul di injury time mau ditetapkan DOB ini baru muncul suara-suara baru jangan dilayanilah,” jelasnya.
Lanjut MA, bahwa ini harus dibicarakan sejak awal bukan muncul di penghujung pada saat mau penetapan, karena,itu harus ada kajian harus ada persetujuan, komunikasi dengan wilayah adat Tabi dan ada kesepakatan.
“ada yang bicara ini untuk memperpendek rentang kendali , Rantang kendali bukan berarti Pegunungan Bintang lebih dekat dengan Tabi daripada dengan Jayawijaya bukan, nanti yalimo minta masuk ke sini lagi biasa tapi dari segi budaya itu mengacaukan. persepsi ini harus di bicarakan dan pertemuan kemarin sudah di sampaikan Mudah-mudahan DPR RI komisi II bisa mendengar suara ini dan memperhatikan kalau tidak ,DOB bisa jadi rumit lagi kalau Tabi menolak.(FB/AI)