Paraparatv.id|Jayapura| Mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Benhur Tommi Mano dan H. Rustan Saru (BTM-HARUS) secara resmi mengembalikan kendaraan dinas yang digunakan keduanya saat menjabat sebagai kepala daerah.
Pengembalian kendaraan dinas tersebut dilakukan di Halaman Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (24/05).
BTM mengungkapkan, kendaraan yang ia gunakan selama menjabat sebagai Wali Kota Jayapura ini merupakan aset daerah sehingga harus dikembalikan bukan untuk dimiliki.
“Ini aset negara dan daerah jadi memang harus dikembalikan, agar bisa digunakan untuk menunjang operasional Plh. Wali Kota yang menjabat saat ini” ucapnya kepada wartawan.
Meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Jayapura dan seluruh aset daerah yang ia gunakan telah ia kembalikan namun BTM mengaku siap untuk membantu pemerintah setempat apabila diperlukan.
“Saya masih disini dan tidak kemana-mana, ini kota saya, tempat dimana saya dilahirkan dan dibesarkan sehingga sudah sepatutnya saya membantu membangun kota ini walaupun saya sudah tidak lagi menjabat sebagai wali kota” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Plh. Wali Kota Jayapura, Frans Pekey megucapkan terima kasih kepada atas kerja sama dari BTM-HARUS yang sudah berinisiatf untuk mengembalikan aset daerah yang pernah digunakan.
“Kami berikan apresiasi tertingg kepada seorang pemimpin yang konsisten untuk menegakkan aturan dan administrasi. Komitmen, koordinasi, dan komunikasi hal penting yang harus dilaksanakan agar roda pemerintahan berjalan sukses,” singkatnya. (AI)

















