Example floating
BERITAPeristiwa

Tingkatkan Layanan Kejari Yapen, Dua Kepala Seksi Di Lantik

484
×

Tingkatkan Layanan Kejari Yapen, Dua Kepala Seksi Di Lantik

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Yapen | Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen Hendry Marulitua , SH.,M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Kepala Seksi ( Kasi ) di jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen.bertempat di aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen yang di hadiri oleh para Kepala Seksi dan seluruh pegawai lainnya, masing-masing rohaniawan dari kementrian agama kepulauan yapen sebagai juru sumpah.Kamis (7/4/2022).

Dua Kepala Seksi yang di lantik yaitu Sdri.Ramli Butar-butar.S.H sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum ( Kasi Pidum ) menggantikan Baniara Sinaga.S.H., M.H dengan jabatan baru selaku Kasi Datun di Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan Sdr. Dicky Martin Saputra. S.H sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ) yang sebelumnya menjabat Kasi BP3R (Kasi Barang Bukti) di Kejaksaan Negeri Yapen menggantikan Joshua Wanma.S.H dengan jabatan baru Kepala Seksi Penindakan Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Dalam sambutan Hendry Marulitua, SH.,M.H menyampaikan kepada pejabat yang baru di lantik untuk menjaga moralitas, bekerja secara profesional, dan dapat bekerja sama dengan instansi-instasi terkait sesuai bidang yang di kerjakan.

“tentunya pejabat yang baru ini serta seluruh jajarannya dalam bertugas agar terus mempedomani semua aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang sudah tegaskan Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia”.ucap Kajari Yapen.

Lanjutnya di sampaikan, agar dalam melaksanakan tugas harus dengan mengedepankan hati nurani, menjungjung keadilan yang bermasyarakat serta menjaga terus kekompakan yang selama ini terjalin dengan baik di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen.

Kajari juga mengingatkan kepada Kasi Pidum dapat mempersiapkan untuk melaksanakan program Restorasi Justice (RJ) Dan Kampung RJ demikian juga Kasi Pidsus agar dapat meningkatkan penanganan perkara secara profesional dan proporsional.

Pergantian pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen adalah hal yang biasa untuk percepatan penanganan perkara-perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.(HB/JT)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *