Example floating
BERITAPeristiwa

Cegah Stunting, BKKBN Gandeng PKK Provinsi Papua

233
×

Cegah Stunting, BKKBN Gandeng PKK Provinsi Papua

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan Para Duta Stunting dan Bunda Genre oleh BKKBN Pusat Ibu Dwi Listyawardani, di Sasana Krida, Kantor Gubernur Provinsi Papua, Kamis (31/3/2022). (Foto Sisil)

Paraparatv.id | Jayapura | Duta cegah stunting dan Bunda Generasi Berencana (Genre) Se-Provinsi Papua resmi dikukuhkan, Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Kamis (31/3/2022).

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Dwi Listyawardani, secara resmi mengukuhkan para Duta Stunting dan Bunda Genre, setelah itu dilanjutkan pembacaan ikrar oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Papua, Yulce W. Enembe.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun mewakili Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe dalam sambutannya “memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua beserta jajarannya atas kemajuan dan kerjakerasnya dalam menjalin kemitraan kepada berbagai pihak sebagai bentuk konvergensi dalam penurunan angka stunting”.

“Mudah mudahan melalui Pengukuhan Duta Cegah Stunting dan Bunda Genre ini akan memperkuat komitmen kita bersama dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting khususnya di Provinsi Papua, ujar Ridwan.

Ditambahkan Ridwan “ Tim penggerak PKK sebagai duta cegah stunting diharapkan dapat mengedukasi keluarga dalam periode 1000 hari pertama kehidupan, atau sering disebut periode emas peningkatan penggarapan 1000 hari pertama kehidupan akan berpengaruh positif pada rekayasa struktur umur penduduk untuk menciptakan peluang tidak terjadinya kasus stunting.

Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, mengucapkan selamat bekerja bagi Bunda Genre , “Mari kita satukan hati bekerja sama demi Papua yang bebas stunting, mandiri dan berkeadilan tutupnya.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Papua, Yulce W. Enembe mengatakan “ Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting mengamanatkan untuk memastikan setiap calon pengatin/calon pasangan usia subur (Catin/Calon PUS) berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil.

Oleh karena itu setiap Catin/Calon PUS harus memperoleh pemeriksaan kesehatan dan pendampingan selama 3 (tiga) bulan pranikah serta mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting.

Ditambahkan Yulce “Fokus utama dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi Catin/Calon PUS untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu resiko yang dapat melahirkan bayi stunting”.

Utuk keberhasilan upaya tersebut memerlukan sinergitas dan kolaborasi lintas sektor, pengukuhan Duta Cegah Stunting dan Bunda Genre adalah salah satu bentuk kolaborasi antara BKKBN sebagai Ketua Kordinasi Percepatan Penurunan Stunting bersama dengan Tim Penggerak PKK jelasnya Yulce.

Yulce mengajak seluruh TIM Penggerak PKK Kabupaten / Kota Se-Papua, “mari kita berkomitmen melaksanakan tugas sebagai Duta Cegah Stunting dan bergandengan tangan membina remaja remaja kita menjadi generasi yang siap mencegah stunting sebagai Bunda Generasi Berencana demi keluarga Papua yang Bebas Stunting tutupnya. (SIL/GR)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *