Paraparatv.id | Sentani | Sebanyak 85.000 dari 256.000 penduduk Kabupaten Jayapura yang pasif atau belum memiliki kelengkapan dokumen administrasi kependudukan.
Oleh sebab itu, Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Jayapura berkoordinasi dengan Dinas pemberdayaan masyarakat Kampung (DPMK) untuk sinkronisasi data penduduk yang tidak aktif tersebut.
“Jadi 85.000 itu adalah data penduduk yang pasif atau tidak aktif, selain belum melakukan perekaman e-KTP juga bisa terjadi apabila sudah sekian tahun kepala keluarga tidak melaporkan. Kemungkinan bisa juga terjadi dia pindah domisili, atau sudah meninggal tidak datang melapor ke kami. Jadi data penduduk yang tidak aktif ini masih terdapat di data base kami,”ujar kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu Jumat (18/3/2022)
Herald menyebut kendala yang terjadi tak diurusnya adminduk itu berasal datang dari masyarakat itu sendiri, yang enggan mengurus dokumen administrasi karena malas dan ketidak tahuan masyarakat,“ kendalanya, maukah dia mengurus barang itu, ada juga masyarakat yang tidak tahu, kita bilang pelayanan gratis tapi untuk pengurusan itu kan perlu biaya, dia butuh transport untuk datang ke kantor capil dan mengurus,belum lagi kalau haus atau lapar dia pasti beli makan minum, karena itu kita sudah sampaikan kepada kepala-kepala distrik dan kampung untuk adakan perekaman di kampung-kampung kalau tidak akan dibiayai oleh kampung dengan dana ADK sehingga membantu untuk memfasilitasi,kita juga sudah lakukan layanan jemput dokumen ke kampung-kampung,”ujarnya.
Terkait calo dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan, Herald mengatakan tidak akan berkompromi dengan staffnya yang terbukti terlibat dalamnya.
“Ya, saya mau putuskan mata rantai itu sehingga kami bekerjasama dengan kampung distrik supaya ada petugas sah yang datang mengurus dokumen,nah calo ini juga muncul akibat masyarakat sendiri, karena tidak mau mengurus dokumen, maunya enak saja tinggal kasi uang orang yang uruskan, nah kalao tagihan besar baru teriak di medsos tapi sampai saat ini saya minta kalau ada staf saya yang terlibat calo ini segera lapor, supaya ditindak tegas , saya tidak ada kompromi dengan calo ini,” tegasnya.
Dinas kependudkan dan catatan sipil kabupaten jayapura Tahun 2022, fokus untuk menyelesaikan akte lahir dan KIA.(FB/SRI)
85 Ribu Penduduk Kabupaten Jayapura Tak Tertib Adminduk
















