Example floating
HeadlinePolitik

Pentingkah Pemekaran Papua Saat Ini?

249
×

Pentingkah Pemekaran Papua Saat Ini?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Peta Pemekaran Papua, bagian 4. (ITH)

Paraparatv.id | Jayapura | Idiologi yang dianut telah menjadi agama, menurut Rafeal hak-hak asasi manusia masih lemah untuk mendapatkan dorongan peningkatan. Perbaikan, fenomena-fenomena ini, sudah ada dalam realitas daerah-daerah konflik untuk itu pemekaran dapat dipertimbangkan. bagian 4

“Pemerakan untuk waktu dekat bertabrakan dengan lima agenda utama negara yakni Pemindahan ibu kota Negara ke Kalimantan, Pemilu 2024, pandemi Covid-19 dan krisis keuangan Negara,” kata Rafael.

Apakah anda melihat, ada sebuah realitas konflik politik-kekerasan? Menurutnya ada, itu realita fisik atau peledak itu sendiri pada daerah-daerah tertentu yang hendak direncanakan untuk dimekarkan.

Solusinya? kata Rafael, kesejahteran pada tingkatan elit wajib hukumnya untuk dipindahkan pada tingkatan masyarakat dengan perampingan struktur-struktur birokrasi. Kedua, lanjutnya, Konflik politik-kekerasan fisik atau peledak perlu diminimalisir.

“Ketiga, sukseskan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan. Empat, sukseskan  Pemilu 2024. Lima, kendalikan Cukong COVID-19 dan menjamin rakyat hidup sehat dan terakhir, buat kapitalisme orang lokal sebagai sumber kemandian negara dibasiskan pada rakyat bukan pada elit atau pemodal,” ditegaskan Rafael.

Bila hal-hal ini, dilakukan maka  pemekaran dapat dipercepat juga penting memperhatikan syarat jumlah pegawai, kesiapan administrasi dan perkantoran serta adanya kesiapan angggaran negara,  ketersediaan SDM dan penerimaan daerah sesuai hasil konsensus bersama. Dengan demikian ada kepercayaan, kerjasama, serta terminimalisir praktek-praktek kemunafikan dan kepalsuan pada penggelolaan kebijakan-politik anggaran di daerah-daerah.

Politisi Papua Paskalis Kossay juga mengakui saat ini masyarakat belum siap, karena Sumber Daya Manusia (SDM) asli Papua sangat terbatas. Kalau propinsi dimekarkan bagaimana pengelolaan ekonomi untuk membangun daerahnya, lanjutnya, tak mungkin bergantung terus pada Pemerintah Pusat dan dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Perlu ada kajian secara komprehensif sehingga begitu siap baru bisa dimekarkan,” kata Paskalis Kamis (10/2/2022).

Paskalis mengungkapkan, saat ini belum ada kajian-kajian seperti SDM nya, berapa jumlah penduduk pada daerah yang akan di mekarkan, sumber ekonomi dan pendapatan daerah yang akan dimekarkan.

“Ini hanya kepentingan politik negara trus di paksakan, ada banyak pro kontra  dan  yang kontra lebih banyak karena yang ingin pemekaran adalah pejabat pemerintah,politisi tertentu,” ungkap mantan anggota komisi II DPR RI periode 2004-2009.

Fungsi pemekaran untuk mempermudah jangkauan layanan pemerintah dan proses pembangunan ke daerah. Namun, katanya masyarakat di daerah yang akan dimekarkan  tersebut belum sepenuhnya siap, memunculkan pro kontra. (ITH) bersambung ke bagian 5

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *