Paraparatv.id | Yapen | Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen melalui Tim Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, gelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka pemberian penyuluhan dan penerangan hukum kepada pelajar sebagai generasi penerus Bangsa, bertempat di SMA Negeri 1 Serui. Senin (31/1/2022).
Kegiatan di pimpin oleh Alfisius Adrian Sombo S.H selaku Kepala Seksi Intelijen mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen Marcelo Bellah.S.H,M.H didampingi Swastika Noor Yudha Pratama S.H Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan PPS.
Materi yang disampaikan Alfisius Adrian Sombo S.H dan Swastika Noor Yudha Pratama S.H menyampaikan materi tentang “Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja” yang meliputi narkotika, perlindungan anak, tawuran, penganiayaan dan pencurian. Disamping itu juga disampaikan materi tentang “Motivasi Diri” yang ditujukan untuk bekal siswa/siswi untuk dapat mempersiapkan dalam meraih cita-citanya.
Alfisius Adrian Sombo S.H mengatakan pelaksanaan JMS merupakan program Nasional Kejaksaan RI terkait pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) dalam hal ini memberikan penyuluhan dan penerangan hukum, salah satunya bagi pelajar.
“ini adalah upaya, inovasi atau komitmen dari Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat namun saat ini kami laksanakan bagi para pelajar sebagai generasi penerus bangsa”.tandasnya.
Lanjut dirinya menyampaikan, materi yang disampaikan dimaksudkan agar siswa/siswi SMA N 1 Serui dapat mengetahui dan memahami resiko-resiko jika berhadapan dengan hukum yang nantinya dapat merugikan diri sendiri maupun masa depannya.
“Para siswa/siswi tadi sangat antusias sekali, terlihat saat sesi tanya jawab mereka aktif melontarkan beberapa pertanyaan”.ucap Alfisius Adrian Sombo S.H. (HB)