Example floating
Example floating
Peristiwa

Pengukuhan RHP sebagai anak adat Tabi Harus di cabut

145
×

Pengukuhan RHP sebagai anak adat Tabi Harus di cabut

Sebarkan artikel ini
Ayub Wamiau, Ketua Umum Asosiasi Mahasiswa Tabi-Provinsi Papua
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Dinobatkan sebagai Anak Adat Suku Port Numbay (Enggros-Tobati), Ricky Ham Pagawak (Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah) tidak diakui oleh Pemuda dan Mahasiswa Tabi, Provinsi Papua.

Pengakuan sebagai Anak Adat Suku Port Numbay kepada RHP ditolak secara tegas, sebab Pemuda dan Mahasiswa 5 (lima) wilayah adat Tabi menilai sarat kepentingan politik dan juga tidak sesuai dengan norma-norma, etika adat suku Port Numbay.

Ada lima butir pernyataan sikap Pemuda-Mahasiswa 5 wilayah adat Tabi yang dilayangkan oleh Ayub Wamiau, Ketua Umum Asosiasi Mahasiswa Tabi-Provinsi Papua dan Ketua FKMPN Port Numbay, Marten Taiget (Ketua HIMABODA Keerom), Jack Camem (Ketua IPPMS Sarmi), Suis Hurukweri (Ketua FORKAB Mamra), Austine Jakarimelena (Ketua HIMAPURA Kabupaten Jayapura) yaitu:

  1. SARAT UNSUR DAN KEPENTINGAN POLITIK.
  2. TIDAK SESUAI DENGAN NORMA-NORMA DAN ETIKA ADAT SUKU PORT NUMBAY KOTA JAYAPURA.
  3. PIHAK ADAT SETEMPAT AGAR MENGANULIR ATAU MEMBATALKAN MAKSUD DAN GELAR ANAK ADAT DILUAR KEHENDAK MASYARAKAT ADAT.
  4. MASYARAKAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT TABI TIDAK BOLEH LAGI MENGANGKAT/MENOBATKAN GELAR ANAK ADAT SECARA SEPIHAK TANPA SEPENGETAHUAN DEWAN ADAT /LEMBAGA MASYARAKAT ADAT.SEBAGAI REPRESENTASE MASYARAKAT ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT YANG SAH.
  5. KEPADA LEMBAGA ADAT/ONDOAFI BESAR DIPORT NUMBAH AGAR DAPAT MEMPERHATIKAN PERNYATAAK SIKAP KAMI.

Melalui lansiran yang diterima Paraparatv pada Selasa, (23/11/2021), pernyataan sikap Pemuda-Mahasiswa 5 wilayah adat Tabi atas ijin Dewan Adat Tabi dan LMA Port Numbay, menolak adanya penobatan Ricky Ham Pagawak sebagai anak adat dan menilai cacat demi hukum adat. (AY/)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!