Example floating
Example floating
Peristiwa

6 WNA China diamankan TNI di Waropen

94
×

6 WNA China diamankan TNI di Waropen

Sebarkan artikel ini
Personil Koramil 1709-03/Waropen Bawah saat mengamankan 6 WNA China di Kampung Sewa Distrik Wapoga Kabupaten Waropen (HB)
Example 468x60

Paraparatv.id |  Waropen |  Berlokasi di Kampung Sewa Distrik Wapoga Kabupaten Waropen, Kodim 1709/Yawa melalui personelnya di Koramil 1709-03/Waropen Bawah, kembali mengamankan Warga Negara Asing asal China, Sabtu (20/11/2021).

Saat dikonfirmasi, Letkol Inf Leon Pangaribuan, S.H Komandan Kodim 1709/Yawa menjelaskan, “6 orang WNA yang diamankan oleh personel Koramil 1709-03/Warbah yang dipimpin oleh Serma Dedy Setiawan Danposramil Wapoga tersebut, berawal dari adanya informasi dari salah satu warga yang mengatakan keberadaan 6 WNA yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal dikampung sewa distrik wapoga”.

“Setelah personel turun langsung kelapangan dan mendapati ke-6 orang WNA, kemudian dilanjutkan pemeriksaan, namun ke-6 warga asing tersebut tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (paspor)dari negara asalnya, kemudian anggota membawa para WNA tersebut untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut di Wisma Cenderawasih Jl. Sudirman Kabupaten Kepulauan Yapen”, lanjutnya.

Ke-6 warga asing tersebut bernama Ge Junfeng (48 Tahun), Lein Feng (37 Tahun), Yan Gangping (41 Tahun), Tan Liguo (54 Tahun), Tan Lihua (58 Tahun)dan Lu Huacheng (38 Tahun) yang berasal dari Negara China, dan baru saja memasuki hari ke-4 keberadaan mereka diKampung Sewa Distrik Wapoga Kabupaten Waropen.

“Selain tidak mempunyai dokumen resmi/pasport, ke-6 WNA asal China ini juga tidak memiliki kemampuan berbahasa indonesia, sehingga untuk proses selanjutnya akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada Kantor Keimigrasian Biak”. pungkas Dandim.(HB)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *