Paraparatv.id | Jayapura | Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Papua pada Rabu malam, 11 Agustus 2021 memulai penyekatan di tiga titik wilayah Kota Jayapura. Tujuan penyekatan yang dilakukan yaitu menegakkan Peraturan Gubernur Provinsi Papua dan Instruksi Wali Kota Jayapura dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Penyekatan dilakukan guna mengendalikan tingginya aktifitas warga yang mengendarai kendaraan baik roda dua dan roda empat di dua titik batas Kabupaten dan Kota Jayapura.
Liputan : Ardiles Yumthe