Paraparatv.id | Jayapura | Terkait ketidaklibatan salah satu mantan atlit Paralimpik Papua pada Peparnas 16 Papua 2021, Ketua NPC Papua mengatakan, mantan atlit tersebut telah diskors dan mendapatkan sanksi administrasi karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga National Paralympic Committee Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Ketua NPC Papua, Jaya Kusuma di Jayapura, Jumat 20 Agustus 2021.
Laporan : Tim Liputan.